Reformasi Perpajakan Bukan Hanya Perbaikan Sistem IT

Selain perbaikan dari sisi data dan informasi terkait wajib pajak (WP), pola penanganan DJP juga harus memiliki standar.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2019, 17:30 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, reformasi sistem perpajakan mesti dilakukan dalam berbagai aspek. Reformasi, menurut dia, bukan hanya sekedar perbaikan sistem IT.

Selain perbaikan dari sisi data dan informasi terkait wajib pajak (WP), pola penanganan DJP juga harus memiliki standar.

"Kita ingin membuat pendekatan yang kredibel, reliable, dan predictabel, sehingga orang susah mengatakan bahwa saya diperlakukan tidak adil dan semena-mena," ungkap dia, di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Sabtu (16/11).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, saat ini terdapat 40.000 petugas pajak dan 7.000 AR (Account Representative).

"Yang masing-masing bisa memiliki variasi dalam menggunakan data dan berhadapan dengan wajib pajak," kata Sri Mulyani.

Tanpa adanya standar penanganan terhadap WP, maka bisa menimbulkan ketidakpastian dan perbedaan perlakuan kepada WP. Ujungnya WP bakal mempertanyakan kerja petugas pajak.

"Wajib pajak akan mulai saling ngomong, kenapa saya diperlakukan seperti itu, di sini kenapa saya seperti itu. Kenapa saya dizalimi. Itu semuanya jangankan 10 kasus, 1 kasus saja jadi headline," tegas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: Motivasi Bayar Pajak Jangan karena Takut Hukuman

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kepatuhan pajak harus didasarkan pada kepedulian WP terhadap negara dan perekonomian.

"Terus membangun kepedulian terhadap negara Republik Indonesia dan itu terwujud dalam kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar dia, di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Dengan demikian, tindakan WP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tidak dibangun di atas rasa takut terhadap hukuman yang bakal diperoleh jika lalai.

"Ini adalah motivasi yang sangat berbeda. Bukan takut pada dirjen pajak, sama hukuman tapi patuh karena peduli," ungkapnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, dalam rezim voluntary compliance, para WP diberikan kesempatan untuk secara sadar dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

"Kita mengandalkan kepada wajib pajak sendiri yang memenuhi kewajibannya berdasarkan self assessment mereka," kata Sri Mulyani.


Saling Percaya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Selain itu, kerja sama serta rasa saling percaya antara WP dan Institusi pengumpul pajak pun harus terus ditingkatkan. Sebab berdampak positif bagi suatu negara, termasuk bagi perekonomian.

"Maka negara itu akan memiliki kualitas society yang baik dan akan memberikan efisiensi di dalam ekonomi dan produktivitas," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya