Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menyebutkan 94 unit rumah warga di Kota Ambon mengalami kerusakan akibat diguncang lima gempa beruntun dengan magnitudo terbesar 5,1 yang terjadi pada Kamis (12/11/2019) malam.
"Puluhan rumah yang rusak ini hanya di Kota Ambon, sedangkan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) belum masuk," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Maluku, Farida Salampessy di Ambon, Sabtu (16/11/2019).
Advertisement
Rumah warga yang rusak kebanyakan di Desa Passo dan Hunuth, Kecamatan Baguala. Kondisi kerusakannya baik rusak berat, sedang dan ringan sementara divalidasi oleh petugas BPBD Kota Ambon.
Gempa beruntun dengan magnitudo terbesar 5,1 dan terkecil 2, 7 itu, juga menyebabkan dua orang meninggal dunia pascakejadian karena mengalami serangan jantung, yakni Rahim Bugis, warga Tantui Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau dan Stevanus Jeremias, warga dusun Amaori, Negeri Passo kecamatan Baguala.
Sedangkan korban luka-luka sebanyak sembilan orang, di mana enam orang dirawat jalan dan tiga lainnya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Angkatan Laut dan RS. Hative.
Selain bangunan rumah, gempa susulan tersebut juga menyebabkan sejumlah fasilitas lainnya rusak ringan di antaranya Pesantren Al Anshor di Desa Air Besar, Kecamatan Baguala, Masjid Gunung Malintang, Kecamatan Baguala, Tugu dr Leimena sembatan di Desa Rumah Tiga serta empat unit rusun Kodam VI Pattimura.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rusak Gempa Susulan
Sedangkan menyangkut kerusakan akibat empat gempa susulan yang terjadi pada Sabtu pagi pukul 06:02 WIT, Farida menyatakan, baru menerima laporan rumah milik Bripka Hamka Suat, anggota Babin Kamtibmas Polsek Sirimau, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan tembok bagian atas GOR (IAIN) Ambon roboh.
"Saat ini petugas BPBD tiga kabupaten masih melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan terhadap bangunan yang rusak, termasuk akibat gempa susulan yang terjadi Sabtu pagi," katanya.
Dia berharap data kerusakan tersebut dapat segera dilaporkan, sehingga bisa disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diproses anggaran rehabilitasinya.
Advertisement