Sekjen PBNU Minta Sukmawati Hati-Hati Keluarkan Pernyataan

Helmy menyatakan, pernyataan Sukmawati dalam forum tersebut sangat tidak tepat dan keliru.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2019, 04:02 WIB
Preskon Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Indonesia (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini mengingatkan Sukmawati Soekarnoputri untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ini perlu dilakukan menyikapi pernyataan-pernyataan Sukmawati pada diskusi bertajuk Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17//2019).

Ia menyatakan, pernyataan Sukmawati dalam forum tersebut sangat tidak tepat dan keliru. Bahkan, pernyataan itu tidak kontekstual dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

Kemudian, itu juga hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat. Terlebih Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.

Menurut dia kepemimpinan Nabi Muhammad justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia karena mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan dari belenggu kelaparan dan kemiskinan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tabayyun

Budayawati Sukmawati Soekarnoputri berjalan memasuki kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan Sukmawati untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya panutan dan manusia pilihan sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya.

"Atas hal ini kita perlu tabayyun untuk mendapatkan secara utuh apa yang dimaksud Ibu Sukmawati," ujar dia.

Sebaiknya, Sukmawati sebagai tokoh nasional harus benar-benar berhati-hati ke depannya termasuk dalam mengeluarkan atau memberikan pernyataan dan pendapat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya