Liputan6.com, Jakarta - Perombakan di struktur Kementerian BUMN bakal dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Setelah sebelumnya mengangkat dua Wakil Menteri, kini giliran jajaran Eselon I.
Setidaknya semua eselon I yang sebelumnya membantu Rini Soemarno selama memimpin BUMN akan dipindahkan. Keseluruhannya diarahkan untuk mengisi pos Direksi di beberapa BUMN.
Advertisement
"Betul (SK keluar hari ini)," kata salah satu Eselon I Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro kepada Liputan6.com, Senin (18/11/2019).
Wahyu sendiri saat ini masih menjabat sebagai Deputi Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN. Dari informasi yang diterima Liputan6.com, Wahyu sendiri nantinya akan ditempatkan menjad Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pegadaian (Persero).
Tak hanya Wahyu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro direncanakan mengisi jabatan sebagai Wadirut Pupuk Indonesia Holding Company, Edwin Hidayat Abdullah bakal sebagai Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero), Hambra bakal mengisi Wadirut PT Pelindo II (Persero), Aloysius Kik Ro bakal menjadi Dirut Danareksa Sekuritas, Gatot Trihargo bakal menjadi Wadirut Perum BULOG dan Fajar Harry Sampurna akan menjadi Dirut PT Barata Indonesia (Persero).
Hanya saja, kepastian mengenai posisi para Eselon I Kementerian BUMN ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN yang akan dikeluarkan sore ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Bagi Tugas 2 Wakil Menteri BUMN, Ini Rinciannya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir Erick Thohir telah menetapkan pembagian tugas Wakil Menteri dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN I, yakni Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.
Sedangkan Wamen BUMN II, yakni Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembagian itu dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan.
Ia mengemukakan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
"Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan," kata Erick Thohir dikutip dari Antara, Senin (4/11/2019).
Advertisement
Koordinasi
Ia menambahkan masing-masing Deputi Pembina BUMN juga sudah diminta untuk dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan.
Dijelaskan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2019 saat pelantikan, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan.