FOTO: 19 Orang Pemasok Bom Ikan Ditangkap

Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 201

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Nov 2019, 19:08 WIB
19 Orang Pemasok Bom Ikan Ditangkap
Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 201
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono dan dan Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Eko Rudianto (ki-ka) saat pengungkapan kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya