Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono dan dan Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Eko Rudianto (ki-ka) saat pengungkapan kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wadir Tidpidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) memberi keterangan terkait kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan sepanjang tahun 2019 berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)