Liputan6.com, Jakarta - General Manager Pertamina Marketing Operation Region V yang meliputi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Werry Prayogi menuturkan, pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar segera kembali normal.
"Pasokan segera normal dan kami sudah menambah pasokan sehingga tidak ada lagi yang dipersoalkan,” tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/11/2019).
Ia menuturkan, kelangkaan solar dipicu peningkatan jumlah permintaan di atas kuota yang sudah ditetapkan, yang mana pasokan untuk konsumsi solar subsidi di Jawa Timur adalah 175.000 kiloliter per bulan. Akan tetapi, sekarang mencapai 215.000 kiloliter per bulan.
Baca Juga
Advertisement
Kenaikan permintaan diakibatkan mendekati akhir tahun banyak angkutan barang dari berbagai perusahaan yang meningkatkan kapasitas produksi dan distribusinya sehingga berdampak peningkatan sarana transportasinya.
"Lalu terjadi penambahan penggunaan BBM jenis solar. Di sisi lain, masyarakat juga melakukan pembelian di atas kewajaran karena panik,” tutur dia.
Pasokan BBM juga dijamin aman saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 tetap aman dan tidak terganggu hingga mengalami kelangkaan.
Sementara itu, VP of Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya menambah persediaan pasokan 20 persen dibandingkan rata-rata penyaluran harian Januari-Oktober. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai aturan dan yang lainnya dapat beralih ke nonsubsidi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Kepala Dinas ESDM Setiajit menuturkan, kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi ini terjadi diawali surat edaran BPH Migas Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu 2019 kini telah dicabut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat bijak menggunakan BBM, terutama tentang penggunaan BBM bersubsidi sehingga penyalurannya tepat sasaran.
"Sebab yang terjadi di lapangan hingga kini BBM bersubsidi masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu," ujar dia.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya untuk industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, perikanan, transportasi dan pelayanan umum termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC yang kecil.
Sedangkan BBM nonsubsidi adalah Dexlite atau Pertamina Dex sebagai pengganti solar dan pertalite, pertamax dan pertamax turbo sebagai pengganti premium. Manfaatnya selain lebih baik untuk kehandalan dan keawetan mesin kendaraan, BBM itu juga tergolong lebih ramah lingkungan.
Advertisement