Liputan6.com, Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan life coral (karang hidup) sebanyak 316 buah melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, karang hidup senilai sekitar Rp 100 juta itu dibawa oleh IS dan DW, warga Bali.
"Penggagalan itu bermula saat petugas mendapat informasi bahwa akan ada pembawaan life coral secara ilegal keluar wilayah daerah pabean melalui Bandara Internasional Juanda," kata dia, dilansir Antara, Senin, 18 November 2019.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pencarian bagasi milik kedua penumpang pesawat Malaysia Airlines MH-870 tersebut.
"Langsung kami cari dan mendapati koper dengan berat 60 kilogram," katanya.
Koper tersebut terlebih dahulu dicek melalui mesin X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan fisik dan disaksikan oleh pihak Security Airlines dan Karantina.
"Dalam koper itu ada sebanyak 316 ekor life coral yang dibungkus kantong plastik," katanya.
Barang hasil penindakan itu diserahkan kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I.
"Barang bukti kami serahkan kepada BKIPM untuk ditindak lanjuti," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gagalkan Penyelundupan Sabu
Sebelumnya, Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 kilogram yang dibawa oleh ARM, warga negara India melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto di Sidoarjo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat petugas mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh warga India, penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).
Advertisement