Polemik Penggantian Nama Bandara Internasional Lombok

Protes keras warga Lombok Tengah terkait surat edaran gubernur mengenai penggantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid.

oleh Hans Bahanan diperbarui 19 Nov 2019, 15:00 WIB
Ribuan warga Lombok Tengah menggeruduk gedung DPRD NTB sebagai bentuk protes terhadap edaran surat gubernur tentang perubahan nama dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid. (Liputan6.com/Hans Bahanan)
Liputan6.com, Lombok Tengah - Ribuan warga Lombok Tengah menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB sebagai bentuk protes terhadap edaran surat gubernur tentang perubahan nama Bandara Lombok dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid.
 
Zainudin Abdul Madjid merupakan ulama dari Lombok, pendiri Nahdlatul Wathan, organisasi Islam terbesar di wilayah itu.
 
Pantauan Liputan6.com, warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) tersebut datang ke DPRD sambil membawa spanduk bertuliskan BIL Harga Mati. Mereka meminta agar DPRD juga ikut menolak surat edaran dari gubernur tersebut karena dianggap cacat secara hukum.
 
 
"DPRD harus menolak usulan Gubernur yang memerintahkan kepada seluruh maskapai dan juga pihak bandara agar mengganti nama bandara. Itu tidak boleh terjadi. Jangan sampai warga yang sebelumnya damai berubah menjadi beringas gara-gara nama bandara tersebut diubah," kata Lalu Hizzi Kordinator Aksi, Senin (18/11/2019).
 
Selain itu, kata Hizzi, rencana perubahan nama bandara ke Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid tersebut dianggap sarat muatan politis, karena mengacu kepada identitas golongan tertentu yang bukan mewakili warga Lombok.
 
Sementara, nama BIL sudah mencakup semua tentang Lombok dan juga warga Lombok. Dan Nama BIL atau dalam bahasa Inggrisnya Lombok International Airport (LIA) sudah terkenal dan nyaman di telinga wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
 
Untuk itu ia meminta agar DPRD menolak surat edaran tersebut. Sebab, ia khawatir jika tetap disahkan warga akan melakukan tindakan anarkis dan berujung kepada tidak kondusifnya keadaan Lombok dan akan berpengaruh terhadap pembangunan maupun pariwisata.
 
"Ini sudah damai dan kondusif, jangan dibuat masalah lagi dengan mengubah nama bandara itu. Intinya nama BIL adalah Harga Mati," kata Hizi.
 

Alasan Warga

Bandara Internasional Lombok, NTB. (www.lombok-airport.com)
Sementara itu, perwakilan dari warga Lombok Tengah Lalu Muntaran mengatakan bahwa jika nama bandara diubah maka dipastikan akan terjadi konflik. Sebab, sejak Menteri Perhubungan mengeluarkan surat edaran untuk mengganti nama tersebut, banyak warga Lombok Tengah yang geram karena seolah-olah penamaan barunya berbau politis. 
 
"Kami tahu, Tuan Guru Zainudin Abdul Madjid (ZAM) itu pahlawan. Tetapi sekarang Islamic Centre jadi ZAM, Eks Bandara Selaparang jadi ZAM masa BIL mau diubah jadi ZAM juga?" kata dia.
 
"Di tempat lain, bandara menggunakan nama pahlawan karena pahlawan itu sudah ada sebelum bandara itu dibangun. Wajar kalau nama bandara itu nama pahlawan. Tetapi kalo Bandara Lombok itu beda, bandara sudah ada baru pahlawan ada. Jadi jangan diotak-atik namanya," sambung Muntaran.
 
Untuk itu dia meminta agar DPRD NTB menolak perubahan nama bandara tersebut untuk menghindari konflik. 
 
Sementara itu ketua DPRD NTB, Isvie Rufaedah mengatakan pihak DPRD akan mengembalikan keputusan itu kepada gubernur.
 
Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya