Soal Tenggelamkan Kapal, Gerindra: Kebijakan Edhy Tak Bergeser dari Susi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan, Edhy Prabowo tidak mengubah kebijakan Menteri KPP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Nov 2019, 13:05 WIB
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membatasi kebijakan penenggelaman kapal asing. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan itu.

Ia menyebut yang terpenting bukan soal penenggelaman kapal, melainkan bagaimana menaikkan kesejahteraan nelayan.

"Yang paling penting bagi saya bukan soal tidak menenggelamkan kapal. Karena kalau menurut Edhy Prabowo, soal kapal tidak ditenggelamkan itu akan diberikan kepada nelayan supaya nelayan bisa tersenyum," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan, Edhy Prabowo tidak mengubah kebijakan Menteri KPP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti.

"Masalah yang penting bagi saya adalah bahwa kebijakan Pak Edhy Prabowo itu tidak bergeser dengan kebijakan Bu Susi, yaitu tidak memperbolehkan nelayan asing masuk ke wilayah NKRI," ucap dia.

Apabila ada perbedaan gaya memimpin, Dasco menyatakan hal itu adalah wajar sebab setiap menteri memiliki kebijakan masing-masing

"Kan setiap menteri punya kebijakan, dan tentunya sudah dikaji. Dan tentunya kalau kebijakan itu kan ada yang zaman kemarin cocok, ada yang zaman sekarang ini mungkin lebih cocok kalau diterapkan dengan cara lain. Kan begitu," ujar Dasco.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diputuskan Pengadilan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikakan Edhy Prabowo memastikan akan kembali meneruskan kebijakan kontroversial yang pernah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti dalam upaya penenggelaman kapal asing atau ilegal fishing.

Hanya saja keputusan itu nantinya akan diberikan sepenuhnya kepada pengadilan apakah akan ditenggelamkan atau justru lainnya.

"Penenggelaman kapal itu tetap kita akan lakukan kalau memang ada siapa pelanggarnya. Tapi kalau kemudian kita tangkap kita kejar masak harus kita tenggelamkan, wong dia sudah nyerah. kan pengadilan urusannya. Menenggelamkan kapal pun harus keputusan pengadilan," kata Menteri Kelautan dan Perikakan Edhy Prabowo saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin 18 November 2019.

Edhy menegaskan, tidak takut menenggelamkan kapal sebanyak apapun. Hanya saja tujuan akhirnya harus jelas. Karena menurut dia, ada yang lebih penting selain melakukan penenggelaman kapal-kapal tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya