Liputan6.com, Serang - Perampasan sepeda motor oleh orang yang mengaku anggota Polri terjadi di sekitar Perempatan Palima, Kota Serang, Banten. Menurut laporan warga yang diterima Polres Serang Kota, orang tersebut memberhentikan sepeda motor yang tengah melintas, lalu menanyakan surat-surat, dan membawa secara paksa sepeda motor korban.
"Dari Polres (Serang Kota) terus melakukan penyelidikan terhadap modus tersebut. Modus kejahatan dengan cara mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata kepada Liputan6.com, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Berdasarkan laporan masyarakat, komplotan polisi gadungan itu mulai beraksi saat malam hari, sehingga raut mukanya sulit dikenali dengan jelas. Apalagi perempatan Palima kondisinya remang-remang.
Perempatan Palima sendiri menjadi akses penghubung dari Kota Serang menuju Kabupaten Serang hingga ke Pantai Carita. Kemudian menjadi jalur utama menuju Kabupate Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
"Kepada seluruh pengendara sepeda motor yang melintasi arah Palima dan sekitarnya, agar berhati-hati. Ada modus kejahatan mengaku-ngaku menjadi polisi untuk mengambil sepeda motor," ungkap Indra.
Masyarakat diimbau, jika menemukan modus tersebut, segera melapor ke pihak kepolisian. Karena dalam melakukan penangkapan, pihak kepolisian dibekali surat tigas. Jika ada penilangan, maka pemilik kendaraan bermotor akan diberi surat tilang. Masyarakat juga jangan mudah percaya, jika ada seseorang yang mengaku anggota kepolisian dan meminta kendaraannya.
Hingga kini pelaku belum tertangkap, Polres Serang Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Tetap waspada apabila ada yamg mencurigakan. Utamakan keamanan dan keselamatan dengan cara mghindar dan segera laporkan ke polisi," katanya.