Tingkatkan Ekspor, Mendag Bakal Pangkas Perizinan

Mendag mengaku banyak menerima keluhan perihal izin dalam melakukan ekspor.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2019, 15:12 WIB
Mendag Agus Suparmanto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto melakukan pertemuan dengan pelaku usaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam pertemuan itu, dirinya mengaku banyak menerima keluhan perihal kemudahan izin dalam melakukan ekspor.

Mendag Agus mengatakan, pihaknya berjanji akan segera menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat dunia usaha, utamanya dalam ekspor. Komitmen itu ditegaskan dia sebagai upaya untuk mendorong kinerja dunia industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Jadi, pelaku usaha ini kan memberikan masukan dan hal-hal lain, seperti akses pasar dan juga peningkatan kualitas produk dalam negeri. Kemudian juga peraturan-peraturan yang menghambat terhadap pelaku usaha. Nah ini jadi mengenai peraturan, saya akan menyederhanakan peraturan yang menghambat dunia usaha," kata dia saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, (19/11).

Sejauh ini pihaknya juga tengah mengevaluasi peraturan-peraturan mana saja yang nantinya akan dipangkas. Salah satunya, yakni peraturan yang selama ini tidak sinkron dengan kementerian lain.

"Misalnya ada aturan yang tidak sinkron dengan kementerian lain, yang kemudian menjadi hambatan. Nah ini akan kita evaluasi, atau juga peraturan ini mengalami hambatan investasi. Jadi contoh impor. Peraturan ini membuat impor lebih bebas tanpa terkendali. Nah ini akan kita evaluasi yang seperti ini," jelas Mendag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Banyak yang Bakal Dievaluasi

Mendag Agus Suparmanto (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi panel VI Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Panel VI itu membahas transformasi ekonomi I. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tak sampai di situ, menurutnya masih banyak aturan-aturan yang nantinya akan dilakukan evaluasi secara mendalam. Pihaknya pun menargetkan paling lambat akhir tahun ini sudah bisa segera dirampungkan.

"Segera itu. Tidak lama. Jadi ini kita tidak lama. Mungkin dalam satu bulan ini. Tahun ini lah," tandasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Stok Cukup, Mendag Tak Buka Impor Pangan hingga Akhir Tahun

Ketum PB Ikatan Anggar seluruh Indonesia Agus Suparmanto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Sebelum Agus, sudah ada 30 calon pembantu kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf yang diundang ke Istana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya belum melihat perlunya impor bahan pangan hingga akhir tahun. Sebab dari pantauan Kemendag, ketersediaan dan pasokan bahan pangan dalam negeri masih cukup.

"Akhir tahun ini sementara belum ada. Kita akan lihat kecukupan tersebut. Arahnya ke sana," ungkapnya, saat ditemui, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (13/11).

Terkait persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut dia, belum ada indikasi bahwa impor harus dilakukan. "Kita akan lihat nanti kebutuhan. Impor ini kan tujuannya substitusi. Jadi kita evaluasi dengan turunnya ini, kita lihat kebutuhan di lapangan," kata dia.

"Natal ini kan bulan Desember. Jadi makanya kita sudah mulai kirim beberapa tim ke lapangan untuk melihat kecukupan pasokan di daerah dan juga kesiapan pelaku usaha serta Pemda. Kan ini ada kaitannya juga dengan pemda dan pelaku usaha di daerah," imbuhnya.

Upaya menekan impor tersebut, jelas Agus, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ke depan, Indonesia bakal lebih selektif dalam melakukan impor.

"Selektif ini harus juga melihat kecukupannya dan kondisi di lapangan. Artinya jangan sampai waktu panen kita impor barang yg sama. Selektif dalam pengertian begitu. Bukan, kita tdk melarang impor, tapi kita juga menseleksi impor itu supaya timingnya pas, dan kita kerja sama dengan kementerian lain," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya