Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Dia mengatakan, pertemuannya hanya mengkoordinasikan hal biasa, mengingat Mahfud Md merupakan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.
Advertisement
"Soal koordinasi biasa saja. Kemudian yang kedua dalam menghadapi Indonesia untuk menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering)," ucap Kepala PPATK Kiagus sebelum memulai rapatnya, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Dia menegaskan, yang dilaporkan adalah soal persiapan rapat Komite TPPU yang rencananya digelar pada 3 Desember 2019.
"Yang dilaporkan, ya tentu sebagai ketua, beliau itu harus memimpin rapat di sebagai ketua TPPU akan ada rapat tanggal 3 Desember," kata Kepala PPATK itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Teroris Manfaatkan Teknologi Transfer Uang
Sebelumnya, Mahfud Md di Australia menyampaikan, teroris memanfaatkan teknologi untuk transfer uang guna jual beli senjata secara ilegal.
Dia menyebut, ancaman transaksi finansial ini dihadapi hampir seluruh dunia. Karena itu, sekarang sudah waktunya untuk bertindak mencegah semua itu terjadi.
"Seluruh dunia menghadapi ancaman transaksi finansial kaum teroris yang seperti ini. Itulah sebabnya, kita harus bertindak dengan fokus no money for terror," pungkasnya.
Advertisement