Pemerintah akan Pangkas Perizinan Ekspor Ikan Hias

Penyederhanaan izin itu nantinya akan masuk ke dalam Omnibus Law.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2019, 20:00 WIB
Pedagang ikan hias. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan akan memangkas seluruh perizinan ekspor yang mengganggu para pengusaha ikan hias di Indonesia. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya keluhan dari pengusaha ikan terkait perizinan yang tumpang tindih.

"Nah, ini kan sedang kami teliti semua kalau dia di pasal-pasalnya antar undang-undang itu ternyata saling tumpang tindih atau menyulitkan pelaku-pelaku usaha ya itu akan kami sederhanakan," kata Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Suparman Sirait di Tangerang, Minggu (1/12/2019).

Penyederhanaan izin itu nantinya akan masuk ke dalam Omnibus Law. Sebab, semua yang menyangkut dengan aturan terkait undang-undang akan dipangkas melalui Omnibus Law, kecuali aturan yang menyangkut dengan peraturan menteri

"Ini sedang kami cek semua. Baik Undang-Undang aturan pemerintah dan menteri. Itu di biro hukum," jelas dia.

Dia menambahkan, penyederhanaan itu nantinya akan mengarah agar tidak melakukan eksploitasi yang mengakibatkan kerusakan alam.

"Kalau dia seperti budidaya tangkap, kan itu gak merusak alam tapi dibudidayakan. Itu kan bisa disederhanakan gitu. Kalau yang menyangkut ikan tangkap dari alam itu dili dungi. Nanti kami lihat sejauh mana aturan-aturan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Nusantara Aquatic (Nusatic), Sugiarto Budiono menyampaikan banyak para pelaku usaha ikan hias yang hingga kini masih mengeluhkan masalah izin diberikan pemerintah. Utamanya adalah tumpang tindih izin di Kementerian Lembaga yang kemudian itu dirasa menyulitkan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Nilai Ekspor Ikan Hias RI Masih Kalah dari Singapura

Foto: Rino Abonita/ Liputan6.com

Nilai ekspor ikan hias Indonesia saat ini masih kalah dengan Singapura. Padahal, secara volume atau jumlah ikan hias di Indonesia masih tertinggi di dunia.

"Kita negara besar tapi kalah ekspornya dengan Singapura. Singapura nomor satu di dunia," kata Direktur Utama Nusantara Aquatic (Nusatic), Sugiarto Budiono di ICE BSD, Tangerang, Minggu (1/12/2019).

Untuk mendongkrang nilai ekspor terbesar di dunia, pengusaha berkomitmen dan bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pameran sekala besar.

Bersama pemerintah, pengusaha merancang agar pada 2024 ekspor ikan hias RI merajai pasar-pasar dunia.

"Diharapkan di 2024 kota sudah bisa menjadi nomor satu. Karena sangat memungkinkan dengan lahan, uang kita punya, alam yang kita kunya itu sangat memungkinkan untuk kita bisa besar," jelas dia.

Dia menambahkan, secara tren peningkatan ekspor ikan hias Indonesia terus meningkat. Di mana pangsa pasar terbesar juga masih berada di China.

"50 persen ke China. Yang lainnya terbagi dari puluhan negara," kata dia.

Adapun berdasarkan data nilai ekspor ikan hias Indonesia pada 2017 sebesar USD 27,7 juta atau naik 12,27 persen dibanding 2016 yang didominasi ikan hias air tawar mencapai 74 persen seperti arwana, botia dan ikan hias air tawar lainnya.

Sementara negara tujuan utama ekspor ikan hias air tawar adalah China (31,85 persen), Jepang (12,2 persen), Singapura (8,1 persen) dan USA (6,7 persen), sementara negara tujuan utama ikan hias air laut adalah USA (22 persen) dan China (15 persen).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya