Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh partainya.
Ia menegaskan, PPP hanya ada satu kepengurusan, yakni yang saat ini diketuai oleh pelaksana tugas (Plt) Suharso Monoarfa.
"Kami luruskan bahwa kepengurusan PPP satu, tidak ada yang lain. Tidak ada siapa pun selain yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baidowi mengingatkan bahwa dualisme di PPP sudah berakhir saat Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 pada 12 Juni 2017.
Baca Juga
Advertisement
Adanya keputusan tersebut, menurut Baidowi, menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
"Tidak ada dualisme, sudah selesai," tegas dia.
Diketahui, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey R Jemat dan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa memberi sinyal akan bersatu kembali. Sinyal ini terlihat saat pertemuan di kediaman Hamzah Haz beberapa hari lalu.