Liputan6.com, Pakistan - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif meninggalkan negaranya untuk melakukan perawatan medis di London, Inggris pada Selasa (19/11/2019).
Eks PM Pakistan tersebut tengah menjalani hukuman penjara. Ia ditahan karena kasus korupsi yang menimpanya.
Advertisement
Dikutip dari bbc.com, Nawaz Sharif yang merupakan perdana menteri tiga kali bagi Pakistan memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh. Tak hanya itu, ia juga memiliki masalah kesehatan lainnya.
Pengadilan Tinggi Lahore mencabut larangan bepergian pada Sabtu. Bahkan, pemerintah menandatangani keputusan tersebut pada Senin 18 November 2019.
Meski demikian, Pemerintah Imran Khan enggan membebaskan Nawaz Sharif terlepas dari sakit yang dideritanya.
Imran Khan menginginkan politisi tersebut untuk menandatangani ikatan ganti rugi senilai 44 juta dolar atau sekitar 610 miliar rupiah lebih sebelum mengizinkannya pergi ke luar negeri. Namun, pengadilan mengizinkannya bepergian tanpa menandatangani ikatan.
Eks PM tersebut sejauh ini dilaporkan menjalani hukuman penjara tujuh tahun kurang dari 12 bulan.
Kondisi Kesehatan Eks PM
Terlepas dari itu, kesehatan Nawaz Sharif dan larangan bepergian telah mendominasi berita di Pakistan selama hampir sebulan.
Bulan lalu, jumlah trombosit darahnya turun menjadi 16.000 kritis, dibandingkan dengan sekitar 150.000 untuk orang sehat, seperti dilansir bbc.com.
Bahkan, pria berusia 69 tahun ini juga menggunakan obat untuk masalah jantung. Serta, ia juga menderita diabetes dan masalah ginjal.
Dewan medis resmi maupun swasta merekomendasikan eks PM tersebut untuk dirawat di luar negeri. Hal itu karena Pakistan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk perawatan sakit yang dideritanya.
Dokter pribadinya mengatakan Nawaz Sharif akan melakukan perjalanan melalui Doha dalam "ambulans udara kelas atas.” Ia akan ditemani unit perawatan intensif serta ruang operasi.
Sementara itu, Nawaz Sharif setuju untuk kembali dalam waktu empat minggu. Atau ketika dokter mengatakan dia sudah sehat untuk kembali.
Lalu, saudaranya eks PM, Shahbaz yang ikut menemani pergi berobat menandatangani dokumen pengadilan.
"Jika pada tahap apa pun, pemerintah federal memiliki informasi yang dapat dipercaya bahwa Nawaz Sharif tinggal di luar negeri meskipun dia sehat untuk bepergian, seorang wakil dari Komisi Tinggi Pakistan akan memiliki hak untuk bertemu dengan dokternya untuk memverifikasi atau mengkonfirmasi tentang kesehatannya," tulis dokumen tersebut.
Advertisement
Korupsi Eks PM
Nawaz Sharif adalah perdana menteri dari 1990 hingga 1993, kemudian lagi dari 1997 hingga 1999, dan akhirnya dari 2013 hingga 2017. Dia juga salah satu pelaku industri terkaya di negara itu.
Pada 2018, setelah kebocoran Panama Papers ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Hal tersebut terkait dengan kepemilikan keluarganya atas apartemen-apartemen kelas atas di London.
Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Namun, ia dibebaskan dua bulan kemudian ketika pengadilan menunda hukuman, sembari menunggu keputusan akhir pengadilan.
Terlepas dari itu, pada Desember 2018 dia dipenjara karena korupsi lagi dan kali ini selama tujuh tahun. Korupsi tersebut terkait dengan kepemilikan keluarganya atas pabrik baja di Arab Saudi.
Meski demikian, ia membantah melakukan kesalahan (korupsi) dan menuduh militer berkonspirasi untuk mengakhiri karir politiknya.
Reporter: Hugo Dimas