Kriss Hatta Tidak Akan Ajukan Upaya Bebas Bersyarat, Ini Alasannya

Namun Kriss Hatta menegaskan bahwa keluarganya tidak perlu melakukan upaya hukum tersebut.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 20 Nov 2019, 09:20 WIB
Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Kriss Hatta berencana mengajukan upaya bebas bersyarat untuk sang aktor terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar.

Hal itu disampaikan ibunda yang ditemui awak media usai menjenguk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta, baru-baru ini.

Namun Kriss Hatta menegaskan bahwa keluarganya tidak perlu melakukan upaya hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Kriss Hatta sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) kemarin.


Tidak Perlu

Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

"Tidak perlu ada upaya itu (bebas bersyarat), sih kalo menurut aku ya," kata Kriss Hatta.

Kriss Hatta menilai vonis yang akan disampaikan hakim nanti sudah sepantasnya diterima karena perbuatannya.


Sepantasnya

Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

"Karena vonis yang nanti diputus oleh hakim itu juga yang sepantasnya saya terima, gitu,” beri tahu bintang film Satu Hati Sejuta Cinta dan Cewek Saweran.

Lebih lanjut, Kriss Hatta menegaskan bahwa apa yang lakukannya untuk membela wanita.


Siap Dihukum

Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Apabila hal itu terbukti salah di mata hukum, Kriss Hatta menyatakan siap dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang saya salah karena membela wanita, ya enggak apa-apa salahkan saja. Hukum saja saya yang seberat-beratnya," aktor kelahiran Jakarta, 26 Juli 1988, ini menyambung.


Buntut Keributan di Kelab Malam

Kriss Hatta [foto: instagram.com/krisshatta07]

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Laporan ini buntut dari masalah yang terjadi pada April 2019 di sebuah kelab malam.

Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya