Liputan6.com, Jakarta Jika mendengar kata penjara pasti yang terlintas adalah tempat para penjahat dikurung. Penjara adalah tempat karantina bagi pelaku kriminal. Di sana, diharapkan para narapidana bisa menyesali perbuatannya dan berubah sikap setelah bebas nanti.
Tak heran jika banyak penjara yang menerapkan program khusus untuk memperbaiki sikap-sikap para narapidana. Tak hanya itu, berperilaku baik juga terkadang bisa mengurangi masa tahanan.
Baca Juga
Advertisement
Ternyata ada beberapa negara yang memiliki program unik di penjara yang bisa meringankan masa tahanan para narapidananya. Salah satunya di negara Brasil.
Negara ini memiliki program yang cukup unik untuk mengurangi masa tahanan napi. Brasil menerapkan program membaca untuk para napi yang ingin mengurangi masa tahanannya.
Program yang dinamakan 'Redemption through reading' ini diterapkan di beberapa penjara negara federal. Aturannya, setiap menghabiskan satu buku maka masa tahanan para narapidana akan dikurangi 4 hari, seperti yang Liputan6.com lansir dari Telegraph, Rabu (20/11/2019).
Mengurangi Masa Tahanan dengan Membaca
Selama satu tahun para napi hanya diberi maksimal 12 buku. Itu artinya, bagi napi yang menyelesaikan 12 buku dalam setahun maka masa tahanan akan dikurangkan sebanyak 48 hari.
Banyak orang yang mengatakan bisa saja para napi tersebut berbohong telah menyelesaikan 1 buku agar bisa dikurangi masa tahanannya. Ternyata tidak semudah itu.
Selain membaca, para napi juga diharuskan membuat rangkuman tentang buku yang dibaca. Menariknya, penulisan rangkuman harus dengan tata penulisan yang baik, mulai dari paragraf hingga margin tulisan yang dapat mudah dibaca.
Narapidana yang ingin mengurangi masa tahanannya akan diberi waktu hingga empat minggu untuk membaca setiap buku dan menulis sebuah esai. Adapun buku bacaan yang disediakan oleh penjara adalah buku-buku bertema filsafat, sains, sastra, dan buku klasik.
Advertisement
Penebusan Melalui Membaca
Setelah para narapidana selesai membaca dan membuat esai, esai tersebut akan dikumpulkan dan dinilai. Esai yang dibuat narapidana, selanjutnya dinilai oleh panel khusus yang memutuskan apakah narapidana tersebut memenuhi syarat untuk lulus dalam program "Redemption through reading".
Melalui program ini diharapkan, narapidana yang akan meninggalkan penjara akan mempunyai visi yang lebih cerah dalam menghadapi dunia dan menjadi manusia yang lebih baik. Tak hanya Brasil, Italia juga sudah menerapkan program membaca untuk mengurangi masa tahanan ini.
Bedanya, buku yang dibaca tidak boleh sembarang buku, ada kriterianya. Di antaranya, buku yang dibaca harus setebal 400 halaman atau lebih dan disetujui oleh staf penjara.
Buku yang dibaca tidak boleh buku-buku bergambar seperti komik. Setiap membaca satu buku, maka tahanan bersangkutan akan mendapat pengurangan masa tahanan selama 3 hari.