Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakin menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota kepada DPR RI pada 2020. Rencananya ibu kota akan pindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya diharapkan awal 2020 sudah bisa, keinginan bisa. kita lihat nanti," ungkap Ma'ruf Amin di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan pembahasan tersebut masih ditingkat Bappenas. Mulai dari perizinan lahan hingga nama ibu kota tersebut.
"Ya sekarang lagi dibahas ditingkat Bappenas. Lagi dikoordinasikan di tingkat Bappenas,apa yang harus dipersiapkan, kapan dimulai, lahannya kemudian namanya pun sedang disayembarakan namanya apa ibu kota ini kan," ungkap Ma'ruf Amin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemerintah akan membentuk Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Rencananya, pembentukan BO dilakukan bulan Desember 2019.
"Badan otorita mungkin paling enggak bulan depan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin 18 November 2019.
Suharso belum mau membocorkan calon kepala BO tersebut. Dia hanya menegaskan penentuan kepala BO harus seizin Presiden Joko Widodo. "Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," kata dia.
Plt Ketua Umum PPP ini menjelaskan, pembentukan BO akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, tidak perlu dibuat Undang-undang baru yang mengatur tentang Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
"Nggak Perlu Undang-undang, Perpres aja," ucapnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement