Firli Bahuri: Gaji Pegawai KPK Enggak Boleh Turun

Firli Bahuri menjamin, kesejahteraan pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Nov 2019, 19:05 WIB
Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Para capim KPK mempresentasikan makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Irjen Firli Bahuri memastikan, kesejahteraan pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli mengatakan, gaji pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN tidak boleh turun.

"Yang pasti adalah seluruh pegawai harus tetap sejahtera, gaji enggak boleh turun. Itu yang penting," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Peralihan status pegawai antirasuah tersebut diatur dalam Undang-undang KPK hasil revisi yaitu, Undang-undang Nomor 9 tahun 2019 tentang KPK. Kendati begitu, Firli enggan menanggapi soal pegawai KPK yang memilih pindah apabila beralih status menjadi ASN.

"Saya tidak mau berandai-andai, karena memilih itu adalah hak, mau pindah alih status langsung ASN silakan, yang mau memilih, terserah, jangan tanya saya. Saya enggak bisa jawab," ucap dia.

Menurut dia, proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Firli menegaskan, dirinya akan melaksanakan UU KPK yang berlaku saat ini.

"Prinsipnya adalah kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ketua KPK Terpilih

Irjen Firli Bahuri menghadiri upacara serah terima jabatan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019). Kapolri Jenderal Idham Azis secara resmi melantik Irjen Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Condro Kirono. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Irjen Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2023.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menjelang pergantian pimpinan KPK, Firli mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri. Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini menggantikan Komjen Condro Kirono yang telah memasuki massa pensiun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya