Liputan6.com, Queensland - Pihak kepolisian mengatakan sebanyak 10 anak di bawah umur diduga terlibat sebagai penyebab kebakaran hutan di Queensland, Australia.
Sejak status darurat diberlakukan di Queensland, Australia pada 9 November lalu, polisi sejauh ini telah menindaki 18 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran.
Sepuluh di antaranya adalah anak di bawah umur yang kini berurusan dengan UU yang di Australia disebut 'Youth Justice Act', demikian seperti dilansir ABC Indonesia, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dalam kurun waktu dua tahun hingga 2018, sebanyak 136 anak didakwa karena telah menyalakan api yang membahayakan properti di Queensland.
Dari jumlah ini hanya 18 orang yang sudah menjalani hukumannya.
Salah satunya remaja pria berusia 16 tahun yang diduga menyalakan api di kawasan Yeppoon. Kebakaran tersebut menghancurkan 30 bangunan.
Sementara itu dua remaja lainnya terlibat dalam kebakaran di Peregian, Sunshine Coast, pada September lalu.
Tapi polisi memilih untuk tidak menuntut kedua remaja itu, dengan alasan mereka tidak sengaja menyulut kebakaran dari puntung rokoknya.
Kebakaran itu menghancurkan Binna Burra Lodge di Gold Coast Hinterland pada bulan September.
Menurut Jaksa Agung Queensland, Australia Yvette D'Ath, ada cara lebih efektif untuk menangani para remaja ini, ketimbang menjebloskan mereka ke penjara anak-anak.
"Keputusan bersalah dijatuhkan dalam situasi yang paling ekstrem, tapi pengadilan dan polisi berupaya agar mereka tidak melakukannya lagi," katanya.
Simak video pilihan berikut:
Sejak 2017
Di tahun 2017 ada 88 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang terseret hukum gara-gara kebakaran yang merusak properti.
Jumlah ini turun menjadi 48 orang pada tahun 2018, meski rentang usia pelakunya bertambah hingga 17 tahun.
Tapi jika dibandingkan tahun 2016, hanya ada 21 anak-anak yang terlibat.
Politisi setempat Deb Frecklington mengatakan anak di bawah umur yang terlibat kebakaran harusnya meminta maaf atas perbuatan mereka.
"Anak-anak ini seharusnya menghadapi konsekuensi dari aksi mereka dengan meminta maaf kepada para korban, dan mengunjungi pusat penanganan korban kebakaran," katanya.
Tapi Jaksa Agung Yvette mengatakan anak-anak tersebut sudah bertemu secara langsung dengan para korban.
Advertisement