Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak warga Surabaya, Jawa Timur, mengikuti kegiatan sekolah kader pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
"Intinya ini kami mendorong masyarakat Surabaya bisa terlibat melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sebagai mitra Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar di Surabaya, Rabu (20/11/2019), demikian mengutip Antara.
Dia menuturkan, tugas dari kader pengawas Bawaslu tersebut sebagai pengawas partisipatif yang ikut berperan dalam menentukan hasil pemilu yang baik, luber dan jurdil serta berkurangnya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Baca Juga
Advertisement
Adapun syarat mengikuti sekolah kader pengawasan adalah usia minimal 20-30 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, ber-KTP Surabaya, memiliki pengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas dan bersedia mengikuti kegiatan sampai selesai.
"Kuota terbatas hanya untuk 50 peserta. Jadi kami mengajak warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di Bawaslu Surabaya Jalan Arif Rahman Hakim Np.131-133 Surabaya," kata dia.
Untuk pendaftarannya dibuka mulai 19-24 November 2019, seleksi administrasi 24-25 November 2019 dan pengumuman pada 25 November. Sedangkan pelaksanaan sekolah kader pengawasan pada 26-27 November 2019.
Sementara itu, Bawaslu Surabaya juga sedang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
Sesuai tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam Pilkada Surabaya 2020 pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 13-26 November 2019, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif dilaksanakan pada 27 November-4 Desember 2019.
Jika dirasa masih sepi peminat maka akan diumumkan perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019 disusul penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019.
Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019. Tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada 13 Desember 2019 dan pengumuman hasil tes wawancara pada 18 Desember 2019. Panwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 20-21 Desember 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pendaftaran Panwascam Pilkada Surabaya 2020 Minim Peminat
Sebelumnya, pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang sudah diumumkan sejak 3 November 2019 hingga kini masih minim peminat.
"Masih belum. Hanya beberapa yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Kami mengajak warga Surabaya yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai panwascam," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Agil Akbar di Surabaya, Senin (18/11).
Menurut dia, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam Pilkada Surabaya 2020 pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 13-26 November 2019, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif dilaksanakan pada 27 November-4 Desember 2019, dilansir dari Antara.
Jika dirasa masih sepi peminat, lanjut dia, maka akan diumumkan perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019 disusul penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019.
Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019. Tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada 13 Desember 2019 dan pengumuman hasil tes wawancara pada 18 Desember 2019.
"Panwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 20-21 Desember 2019," ujarnya di Surabaya.
Advertisement
Syarat Anggota Panwascam
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya mengatakan, pendaftaran panwascam tersebut sesuai dengan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019.
Menurut dia, salah satu persyaratan menjadi anggota Panwascam di antaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
"Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih," katanya.
Yaqub menuturkan, untuk Surabaya dibutuhkan sekitar 93 anggota panwascam dari 31 kecamatan dengan perincian setiap kecamatan ada tiga anggota panwascam.
"Kami berharap para peminat diharapkan mempersiapkan berkas-berkasnya sedari awal mengingat persyaratannya sangat banyak," ujarnya.