Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Sukses Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, adanya kesepakatan yang tidak tercapai antara Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo dalam pemilihan calon ketua umum (caketum) Partai Golkar.
Atas dasar itu, Bamsoet akhirnya memutuskan maju sebagai caketum Golkar menantang Airlangga Hartarto.
"Ada persyaratan dari sebuah komitmen dilanggar, komitmen jadi tak berlaku, enggak boleh dong sepihak, harus dua-duanya gentle, kalau ada persyaratan peryaratannnya harus dipenuhi dua-duanya," kata Ahmadi Noor Supit di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kesepakatan yang dimaksud Supit, satu di antaranya mengenai kepanitiaan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) untuk dilakukan secara bersama-sama dari kedua pendukung.
Namun, ada 91 nama dari kubu Bamsoet yang dicoret dalam kepanitiaan sebagai Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
"Tapi semua itu dilanggar dengan cara-cara yang otoriter. Nah inilah yang membuat semua teman-teman yang merasa ditekan, masih ada tekan-menekan, masih ada seperti itu," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Supit juga mengonfirmasi adanya posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai salah satu syarat yang juga dilanggar kubu Airlangga. Yaitu kesepakatan anggota DPR yang sudah mengisi jabatan di AKD dijanjikan duduk kembali diposisi tersebut.
"Selain itu ada lagi, tapi saya secara moral tidak ingin membuka semuanya tetapi minimal itulah, hal-hal kecil saja seperti itu, fakta itu yang bisa dilihat dan dibuktikan," tandasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com