Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)