FOTO: Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik

Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT HTK.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Nov 2019, 11:40 WIB
Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT HTK.
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Taufik Agustono. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya