Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri, Kamis (21/11). GNPF-Ulama melaporkan Sukmawati karena diduga penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah acara, Sukmawati membandingkan sang ayah, Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Advertisement
"Melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam. Apalagi MUI secara resmi telah menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati umat Islam. Lagi pula, laporan serupa juga sudah didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi," papar Edy, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, Nabi Muhammad tidak bisa dibandingkan dengan siapapun. Sebab, Keistimewaan hanya dimiliki para Nabi. Sementara, Soekarno hanya manusia biasa.
Pelaporan mereka polisi didampingi sejumlah pengacara dari Tim Bantuan Hukum GNPF-Ulama. Mereka antara lain Aziz Yanuar P, Reynaldi Syahputra, Hujjatul Baihaqqi, Dwi Heriadi, Irfan Ardiansyah, dan Rinaldi.
Edy yakin polisi bersikap profesional dan adil menyikapi dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati tersebut.
"Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku," tandas ustadz Edy.