Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)