FOTO: Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang

Penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta mulai 20 November 2019.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Nov 2019, 15:01 WIB
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta mulai 20 November 2019.
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya