Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen.
Serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
Advertisement
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, namun fungsi intermediasi perbankan kini menjadi perhatian.
Tercatat, pertumbuhan kredit melambat dari 8,59 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,89 persen (yoy) pada September 2019, terutama dipengaruhi permintaan kredit korporasi yang belum kuat.
"Pembiayaan dari pasar modal dan utang luar negeri tetap tumbuh tapi tidak sekuat di tahun-tahun berikutnya. Korporasi saat ini masih menakar prospek ekonomi ke depan," tutur dia di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Perry menjelaskan, 55 persen dari kebutuhan pendanaan korporasi berasal dari laba ditahan (retained earnings). Kesimpulannya, korporasi masih tetap melakukan produksi meskipun menurun.
"Korporasi ini 47 persen merencanakan untuk investasi. Sedangkan 53 persen konsolidasi. Artinya mereka ingin melihat prospek ekonomi kedepan. Apakah jika mau nambah produksi atau investasi ini bisa memenuhi biaya kredit," jelas dia.
Pihaknya lantas mengajak agar perbankan maupun korporasi untuk tetap 'confident' terhadap prospek ekonomi Indonesia kedepannya.
"Ke depan prospek ekonomi kita akan membaik, kami telah menurunkan suku bunga acuan, GWM. Kami mengajak korporasi, perbankan untuk tetap confident," tegasnya.
Suku Bunga Acuan BI Bertahan di 5 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 5,00 persen.
Suku bunga Deposit Facility juga bertahan di 4,25 persen dan Lending Facility di 5,75 persen.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi terkendali dalam kisaran sasarannya," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga
Perry menegaskan, kebijakan BI ini juga demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah resiko gejolak ekonomi global.
Advertisement