AKR akan Kembali Salurkan Solar Subsidi di 2020

Sejak Mei 2019, AKR menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi karena alasan perubahan formula harga.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2019, 17:04 WIB
SPBU AKR

Liputan6.com, Jakarta PT AKR Corporindo Tbk (AKR) siap menyalurkan kembali BBM solar bersubsidi pada 2020, setelah menghentikan penyaluran sumber energi tersebut, sejak Mei 2019.

Presiden Direktur AKR Haryanto Adikoesoemo mengatakan, AKR tetap mendukung program pemerintah dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat.

AKR siap mulai kembali menyalurkan solar subsidi di 2020. Penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di berbagai wilayah di Indonesia.

"AKR kembali BBM Bersubsidi melalui outlet-outlet kami sesuai tujuan utama yaitu mendukung program pemerintah dalam penyaluran energi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Haryanto, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Sejak Mei 2019, AKR menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi karena alasan perubahan formula harga yang ditetapkan tidak ekonomis bagi Perusahaan.

Di sisi lain, pemerintah telah menugaskan AKR selama 5 tahun sejak 1 Januari 2018 sampai dengan 2022. Dan mulai 2020 AKR dapat kembali menyalurkan BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Sejak Penugasan Jenis BBM Tertentu (JBT) pertama kali oleh BPH Migas di tahun 2010, hingga saat ini AKR sudah memiliki lebih dari 135 outlet SPBKB dan SPBN yang tersebar di 75 Kabupaten Kota dan 12 Propinsi.

Lokasinya yaitu di Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Di dalam mendirikan lembaga penyalur, AKR sejak awalnya tidak hanya membangun outlet SPBKB dan SPBN di wilayah yang ramai, namun juga di daerah-daerah yang jauh dan sulit, untuk melayani dan memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat.

 


Harga Tak Menguntungkan, AKR Serahkan Penyaluran Solar Subsidi ke Pertamina

AKR.

AKR Corporindo telah melimpahkan penugasan penyaluran solar subsidi ‎ke PT Pertamina (Persero). Ini setelah perusahaan swasta tersebut menghentikan penyaluran solar subsidi karena formula harga yang tidak sesuai keekonomian.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan keputusan sidang komite BPH Migas AKR melimpahkan penugasan penyaluran solar subsidi 2019 ke Pertamina, sejak 11 November 2019.

"Sudah, sudah sidang komite. Kalau tidak salah, Senin 11 November," kata Fanshurullah, di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Fanshurullah mengungkapkan, kuota solar subsidi penugasan AKR yang dilimpahkan ke Pertamina sebesar 165 ribu Kilo Liter (KL) dari jatah penyaluran 234 ribu KL, perusahaan tersebut sempat menyalurkan solar subsidi sebanyak 65 ribu KL hingga Mei 2019. Sedangkan total kuota solar subsidi pada tahun ini mencapai 14,5 juta KL.

"Yang disalurkan baru 65 ribu KL, Jadi kira-kira 14,5 juta KL. Minus 65 ribu," tuturnya.

Menurut Fanshurullah, pelimpahan penyaluran solar subsidi milik AKR akan menambah kuota solar subsidi Pertamina. Meski tidak sanggup menyalurkan solar subsidi pada tahun ini, AKR tetap mendapat penugasan penyaluran solar subsidi tahun depan‎.

Pasalnya, tugas AKR menyalurkan solar subsidi selama 5 tahun.

"Kalau penugasannya kan sudah jelas masih ada 5 tahun. Kalau kuota nya nanti kita lihat. Karena ini kan terkait formula. Formulanya itu sudah ada usulan dari Pak Menteri‎," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya