Liputan6.com, Surabaya - Polres Pasuruan menerima penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Penghargaan itu diberikan setelah evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkup unit kerja.
"Hasil tersebut menjadi support system bagi Polres Pasuruan untuk dapat lebih memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat menjadi prioritas pertama dan utama,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (21/11/2019).
Penghargaan diberikan usai evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik seperti layanan SIM dan SKCK. Evaluasi dilakukan pada Juni-Oktober 2019. Dari Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan ada 23 polres. Polres Pasuruan pun mendapatkan predikat B (baik).
Baca Juga
Advertisement
Mengutip Antara, selain itu, Polrestabes Surabaya juga menerima penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima 2019 dari Kementerian PANRB setelah dilakukan penilaian berbagai aspek layanan publik di unit kerja tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar menuturkan, penghargaan ini diberikan atas upaya Polrestabes Surabaya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat terkait pelayanan yang ada di Polrestabes Surabaya.
“Alhamdullilah, kita mendapat penghargaan kembali dari Kemenpan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan prima tahun 2019 dengan kategori baik,” ujar Akhyar.
Ia menuturkan, penghargaan itu merupakan sebuah perjuangan seluruh jajaran Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Surabaya.
"Jadi, ini masih butuh pembenahan dan perjuangan bagi Polrestabes Surabaya, kita terus berusaha untuk mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujar dia.