Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya membuka lowongan kerja untuk posisi Badan Pengawas PD. Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.
Taman Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu kebun binatang di Surabaya dan merupakan kebun binatang terlengkap se-Asia Tenggara. Sejak 2013 hingga sekarang, pengelolaan kebun binatang Surabaya berada di bawah koordinasi Pemerintah Kota Surabagai sebagai perusahaan daerah Kebun Binatang Surabaya atau PDTS KBS.
Mengutip Surabaya.go.id, Jumat (22/11/2019), Kebun Binatang Surabaya ini berfungsi sebagai konservasi, edukasi, riset dan penelitian serta rekreasi. Pemkot Surabaya pun membuka lowongan kerja untuk posisi Badan Pengawas PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
Persyaratan untuk posisi ini antara lain berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, pendidikan minimal SI ekonomi, SI Hukum, dan SI Bidang Konservasi.
Bagi unsur masyarakat profesional harus memiliki pengalaman dalam bidang manajemen dan keuangan perusahaan paling sedikit lima tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terikat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah Surabaya, anggota direksi atau anggota badan pengawas PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.
Syarat selanjutnya hubungan kekerabatan hingga dengan derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping sebagai mana dimaksud kepala daerah atau wakil kepala daerah Kota Surabaya, anggota direksi dan anggota Badan Pengawas PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, serta tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling sedikit empat tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dokumen Lamaran
Dokumen lamaran untuk posisi ini antara lain daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah, fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku, fotocopy surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku, pas foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak dua lembar, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, c.q Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya. Penerimaan lamaran dibuka pada 21 November 2019 dan ditutup pada 27 November 2019 pukul 12.00 WIB.
Advertisement