Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 2.500 km untuk 5 tahun ke depan.
Adapun tantangan terbesar pada pembangunan jalan tol adalah pembiayaan infrastruktur. Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020–2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau Rp 1.435 triliun, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
"Keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU untuk proyek jalan tol merupakan bagian dari strategi besar untuk membiayai infrastruktur dan untuk itu dibutuhkan komitmen pendanaan APBN untuk tahapan persiapan, pengadaan tanah maupun pengembalian kepada badan usaha bila dilakukan dengan Availability Payment (AP)," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jumat (22/11/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penawaran Swasta
Kementerian PUPR sendiri pada Kamis (21/11/2019) kemarin menyelenggarakan acara penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema KPBU untuk 4 ruas jalan tol sepanjang 424,27 km.
Keempat ruas tol tersebut yakni Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo (93,14 km) dengan nilai investasi Rp 28,58 triliun, Tol Yogyakarta-Bawen (76,36 km) senilai Rp 17,38 triliun, Tol Gedebage-Tasikmalaya–Cilacap (206,65 km) dengan biaya sebesar Rp 57,594 triliun, dan Jalan Tol Makasar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan nilai investasi sebesar Rp 9,41 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengundang pemrakarsa untuk menyusun studi kelayakan (feasibility study) dengan jangka waktu tertentu.
Advertisement
Swasta Nasional jadi Prioritas
Dia menyatakan, sebagai prioritas pertama akan diberikan kepada perusahaan swasta nasional sebelum ditawarkan kepada BUMN.
"Saya ingin prosesnya dibalik, diberi dulu hak pemrakarsa baru dilakukan studi kelayakan. Dengan demikian ada kepastian bahwa yang melakukan studi adalah pemrakarsa," pungkas Menteri Basuki.