Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digadang-gadang akan ditunjuk sebagai direksi atau komisaris salah satu BUMN. Selama ini, paling santer Ahok akan mengisi salah satu pimpinan PT Pertamina (Persero).
Keberadaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun diharapkan dapat memberantas praktik mafia migas diperusahaan tersebut. Mampukah Ahok memenuhi harapan?
Direktur Eksekutif Indonesia Resouces Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama telah dibentuk Tim Reformasi Tatakelola Migas. Tim ini memberikan rekomendasi pembersihan mafia migas pada tubuh Pertamina.
"Ini terkait tim reformasi tata keola, untuk mengusut kasus korupsi dan membenahi tata kelola, sudah ada rekomendasi membersihkan itu," kata Marwan, di Jakarta, Jumat (23/11/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Marwan, seharusnya pemerintah melanjutan rekomendasi yang telah dibuat oleh tim tersebut untuk memberantas mafia migas dan tidak harus mengandalkan Ahok untuk memberantasnya.
"Kenapa Presiden dia waktu direkomendasikan ada temuan tidak meneruskan. Jangan-jangan isu mafia ini untuk mengangkat Ahok untuk mendobrak," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harus Punya Integritas
Marwan mengungkapkan, calon pengisi jabatan direktur utama atau komisaris harus memiliki integritas tinggi. Pasanya, jika tidak memiliki integritas, dikhawatirkan akan terkontaminasi dengan praktik mafia yang sudah berjalan di perusahaan pelat merah tersebut.
"Kalau dikatakan Ahok ingin bersih-bersih karena BUMN banyak mafia. Kalau mau menyapu halaman secara bersih, gunakan sapu bersih. Kalau pakai sapu belebotan, ya jangan harap akan bersih. Jangan-jangan lebih banyak orang yang terkontaminasi atau melanggengkan mafia migas," tandasnya.
Advertisement
Ini Syarat Ahok jika Ingin Masuk ke BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Ja'far, memberikan syarat jika ingin memasukkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ke dalam BUMN. Syarat terpenting adalah mengubah sikap, perilaku, dan tutur kata yang positif.
"Itu (mengubah sikap dan perilaku) faktor utama karena bagaimana pun Beliau pernah jadi narapidana dan masih ada laporan BPK yang belum selesai," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).
Politkus Partai Kebangkitan Bangsa ini menghormati keputusan pemerintah jika nantinya menjadikan Ahok sebagai salah satu komisaris utama di BUMN. Namun, dia mengingatkan agar Ahok bisa menunjukkan sikap profesional dan kompetensinya untuk melakukan aksi bersih-bersih di tubuh BUMN.
"Sepanjang dia kompeten dan profesional dan bisa memperbaiki, ya tidak ada masalah. Nanti akan ada evaluasinya juga," ujarnya.
Selain mengomentari Ahok, Marwan juga mengapresiasi kebijakan yang sudah dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kebijakan tersebut terkait dengan pemberhentian seluruh deputi dan sekretaris menteri BUMN.
"Itu terobosan yang berani. Kita berharap semoga terobosan ini bisa berdampak positif kepada kinerja seluruh BUMN," kata mantan Menteri Desa Tertinggal ini.
Namun Marwan mengingatkan untuk mengukur kinerja BUMN maka perlu diberikan waktu maksimal setahun ke depan. Indikator utamanya tentu saja terciptanya produktifitas kinerja BUMN yang semakin membaik sekaligus mendongkrak sektor ekonomi secara nasional.
"Tentunya sebagai indikator tak hanya sekadar angka (ekonomi) saja tapi bagaimana menjaga keharmonisan sosial untuk terwujudnya kemakmuran rakyat Indonesia secara keseluruhan," katanya.