Bocah 12 Tahun Jadi Demonstran Termuda Hong Kong yang Dihukum

Bocah berusia 12 tahun divonis sebagai yang termuda dihukum terkait protes Hong Kong.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 22 Nov 2019, 13:31 WIB
Para siswa sekolah mengenakan topeng dan helm berjalan di luar St. Paul's College selama protes di Hong Kong, Selasa (3/9/2019). Puluhan ribu siswa di Hong Kong memprotes terhadap gerakan anti-pemerintah. (AP Photo/Kin Cheung)

Liputan6.com, Hong Kong - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi pemrotes termuda yang dihukum karena kerusuhan sipil yang pecah pada Juni tahun ini. Ia mengaku bersalah pada Kamis 21 November 2019, karena melakukan vandalisme di sebuah kantor polisi dan stasiun kereta api Hong Kong bulan lalu.

Mengutip SCMP, Jumat (22/11/2019), pengacara murid Form Two itu meminta pengadilan memberi kesempatan kedua kepada anak di bawah umur. Mengatakan bahwa bocah itu menyesal atas dakwaan untuknya, dan hanya bertindak berdasarkan dorongan hati pada saat pelanggaran terkait pembuatan grafiti cabul.

Pelajar itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, mengakui dua tuduhan pidana berakibat kerusakan di Pengadilan West Kowloon Magistrates karena aksi vandalisme di Kantor Polisi Mong Kok dan pintu keluar stasiun MTR Prince Edward pada 3 Oktober.

Dalam mitigasi atau permohonan keringanan hukuman, pengacara bocah itu mengatakan kepada hakim Edward Wong Ching-yu bahwa sang anak sangat menyesal sehingga dia hanya meninggalkan rumah untuk bersekolah setelah penangkapannya, dan sejak itu tidak bermain basket atau berlatih dragon dance.

"Dia tahu dia melakukan kesalahan serius," kata penasihat hukum Jacqueline Lam, yang meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang tidak akan meninggalkan seseorang yang begitu muda dengan catatan kriminal.

"Ini merupakan pelajaran penting baginya, karena ia ditahan semalam di kantor polisi setelah ditangkap."

Tetapi Wong mencadangkan pilihan untuk memberlakukan perintah hukuman masa percobaan, di mana anak itu akan berada di bawah konseling dan pengawasan seorang petugas masa percobaan hingga tiga tahun. Perintah itu akan membuat dirinya memiliki catatan kriminal.

Wong juga meminta laporan kesejahteraan sosial untuk menilai kesesuaiannya untuk perintah perlindungan, di mana ia akan berada di bawah pengawasan seorang wali yang ditunjuk oleh Departemen Kesejahteraan Sosial Hong Kong.

Bocah itu akan divonis pada 19 Desember.

 


Detik-Detik Penangkapan

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Jaksa penuntut mengatakan seorang polisi berpakaian preman melihat tersangka bertopeng menyemprotkan kata-kata - "damn rogue cops",  menggunakan cat hitam di dinding Kantor Polisi Mong Kok, pada 3 Oktober pukul 19.30.

Petugas mengikuti bocah itu ke stasiun MTR Prince Edward, di mana anak itu menyemprotkan tulisan "divine annihilation, free HK" di dinding pintu keluar B1.

Bocah itu kemudian dilacak ke kediamannya oleh petugas, yang menunggu di luar sampai jam 07.00 pagi keesokan harinya, ketika anak itu pergi ke sekolah dengan mengenakan seragam.

Ketika dia dicegat dan dibawa ke rumahnya, hasil pencarian polisi menemukan sebotol cat hitam. Mereka kemudian menyita barang-barang dan pakaian.

Dalam wawancara berikutnya, bocah lelaki itu, yang ditemani sang nenek, mengatakan bahwa dia melakukan pelanggaran sendirian dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

 


Permohonan Keringanan Hukuman

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Pengacara bocah itu, Lam, kemudian menyerahkan tujuh surat mitigasi yang ditulis oleh anggota keluarga bocah itu, serta para guru.

Salah satu surat itu berisi bahwa orangtua bocah laki-laki itu sudah bercerai dan dia dirawat oleh neneknya yang berusia 75 tahun sejak dia kecil. Ia kadang-kadang membantunya mencuci piring dan minum obat.

Orangtuanya yang terpisah berjanji untuk secara ketat memantaunya di masa depan.

Tentang mengapa bocah lelaki itu melakukan kejahatan, pengacara Lam mengatakan ia telah dipengaruhi oleh masyarakat dan merasa terganggu dengan situasi di Hong Kong. Dia tidak dapat berpikir rasional dan bertindak impulsif pada saat pelanggaran.

"Saya meminta pengadilan untuk memberinya kesempatan. Lagipula dia baru berusia 12 tahun," tambah Lam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya