Penyebab APBD DKI 2020 Defisit Rp 10 Triliun

APBD DKI mengalami defisit karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2019, 13:07 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran DKI untuk 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp 10 triliun. Defisit terjadi karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun.

"Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," katanya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Kamis, 21 November 2019. 

Dia mengungkapkan, selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Rencananya, penyisiran akan dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran pekan depan sehingga tidak ada lagi selisih antara pendapatan dan pengeluaran.

"Program boleh banyak, angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak, tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Lantas, apa saja anggaran yang akan diprioritaskan? 

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mencontohkan anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.


Pemangkasan Anggaran

Sekda Pemrov DKI Saefullah (Liputan6.com/M Radityo)

Di tengah kondisi defisit APBD Jakarta, sejumlah anggaran di SKPD untuk RAPBD 2020 dipangkas, seperti konsultan kampung kumuh oleh Dinas Perumahan. Dalam usulannya, Dinas Perumahan menyodorkan angka Rp 20 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp 8 miliar.

Kemudian, pemangkasan terjadi pada Dinas Bina Marga. Awalnya anggaran trotoar diusulkan sebesar Rp 1,2 triliun kemudian dipangkas sebesar Rp 204 miliar.

 

Reporter: Fikri Faqih

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya