FOTO: KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan

Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Nov 2019, 14:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019.
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya