Liputan6.com, Jakarta -P Pimpinan KKB Sinak, Iris Murib, ditangkap personel Polda Papua. Diketahui, Iris Murib sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus penyerangan Polsek Sinak pada 17 Desember 2015.
"Pada Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 14.21 WIT, bertempat di Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika telah diamankan, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Sinak atas nama Iris Murib," tulis Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal lewat keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Kronologis penangkapan Iris terjadi pada 18 November 2019. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Iris Murib berada di Timika. Kemudian, selanjutnya tim melakukan rencana selama dua hari untuk melakukan penangkapan terhadap Iris Murib.
"Pada hari Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 12.30 WIT, tim melakukan penyelidikan keberadaan Iris Murib di Kota Timika dan pukul 14.00 WIT, tim melakukan pemantauan keberadaan di Kali Pindah-pindah yang mana Iris Murib sedang duduk di dalam honai bersama enam orang laki-laki memegang senjata tajam berupa parang dan kampak," jelas Kamal.
Baru pada pukul 14.21 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap Iris Murib dan terjadi perlawanan, tetapi Iris Murib berhasil diamankan tim. Selanjutnya Iris Murib dibawa ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Anggota Polsek Meninggal
Diketahui kasus penyerangan dilakukan Iris pada 2015 lalu menyebabkan tiga anggota Polsek Sinak meninggal dunia dan satu orang terluka serta merampas delapan pucuk senjata api.
Peran Iris Murib sendiri diketahui adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap empat anggota Polsek Sinak dengan menggunakan senjata laras panjang.
Advertisement