Liputan6.com, Jakarta - Putri sang Proklamator Bung Karno kembali membuat kontroversi. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan atas dugaan penistaan agama akibat pernyatannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan sang ayah, Soekarno dalam sebuah acara.
Banyak pihak yang menyayangkan pernyataan tersebut. Tak hanya dinilai telah menyudutkan, Sukmawati juga dianggap menyingung perasaan umat Islam.
Advertisement
Salah satunya datang dari kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar yang ikut mendampingi pihak pelapor Sekjen Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi di Bareskrim Polri.
"Kita acaranya bagus. Problemnya, apa urusannya acara tersebut bawa-bawa kemuliaan agama Islam. Kalau urusannya terkait kebaikan umat Islam nggak masalah. Ini dikaitkan seolah-olah terkait radikalisme umat Islam, Al Quran, dan Nabi. Ada juga dibandingkan," kata Aziz, Rabu, 20 November 2019.
Jauh sebelum ini, Sukmawati ini pernah pula membuat ulah hingga menjadi sorotan publik. Apa sajakah itu?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kontroversi Puisi Berjudul Ibu Indonesia
Adalah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura, Amron Asyhari yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, pada Selasa, 3 April 2018.
Pelaporan tersebut dilayangkan terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi tersebut dinilai telah melecehkan umat Islam.
"Kalimat pembuka itu Syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok," ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya.
"Aku tak tahu Syariat Islam. Yang ku tahu, sari konde Ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu. Gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus wujudmu."
Itulah sepenggal puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi.
Tak hanya ke Polda Metro Jaya, Sukmawati Soekarnoputri juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu akan dilayangkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada Kamis 4 April 2018.
Laporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan lantaran Sukmawati dinilai telah melecehkan agama melalui puisi yang dibacakannya.
"FUIB mengajak ormas agar bersatu dan bersama melaporkan Sukmawati lantaran dinilai telah melakukan pelecehan dan penistaan agama," kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.
Advertisement
Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Satu lagi berita kontroversi yang pernah menyambangi Sukmawati. Puri Bung Karno ini diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme untuk Pemilihan Umum 2009.
Hal ini diketahui setelah KPU dan Badan Pengawas Pemilu mendapat kepastian dari pihak SMA Negeri 3 Setiabudhi Jakarta.
Dari kepala sekolah, diperoleh keterangan bahwa Sukmawati tidak pernah menamatkan sekolah. Padahal saat mendaftar sebagai caleg, Sukmawati melampirkan ijazah SMAN 3 Jakarta untuk kelulusan 1970.