Liputan6.com, Jakarta Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial menargetkan pelaporan kinerja tepat waktu dan akuntabel seiring diimplementasikannya Informasi Teknologi (IT).
Hal itu disampaikan Dirjen PFM Andi ZA Dulung saat menutup Rapat Koordinasi Pelaporan Pusat dan Daerah II Optimalisasi Koordinasi dan Sinergi Kerja Pelaporan Pusat dan Daerah untuk Capaian Kinerja PFM yang Berkualitas di Palembang, Jumat (22/11).
Advertisement
"Dibarengi upaya pelaporan dengan baik, penggunaan IT, tepat waktu dan akuntabel. Dengan demikian, pusat akan cepat melaporkan ke Kemenpan RB," ungkap Andi. Dijelaskannya, koordinasi pelaporan pusat dan daerah merupakan bentuk penting dan sangat strategis untuk mengawal sinkronisasi, harmonisasi antara pusat dan daerah dari level perencanaan sampai pada evaluasi program maupun anggaran.
Terdapat tiga aplikasi penting yang harus di Pelaporan, yaitu e-Monev Bappenas, SMART Kemenkeu dan e-Kinerjaku Kemensos. Tiga aplikasi ini menjadi formulasi dan konstelasi korektif dari pekerjaan perencanaan, pelaksanaan, realisasi dan evaluasi. Di akhir akan menghasilkan database kinerja selama setahun yang bisa dibandingkan secara gamblang dari tahun ke tahun, dilengkapi dengan aplikasi kinerja e-sakip dari Kemenpan RB.
"Alhamdulillah nilai laporan kinerja kita di tahun sebelumnya meningkat dari BB menjadi A. Kita target nilai tertinggi AA bisa kita raih," ujarnya.
Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati ikut menjelaskan, rakor ini merujuk kepada perundang-undangan dan regulasi terkait penanganan fakir miskin serta menindaklanjuti Rakor Pelaporan Pusat dan Daerah di Yogyakarta tanggal 4-7 September 2019.
"Rakor kedua ini bertujuan memastikan kembali mandat rakor sebelumnya dengan progres yang baik, memperkuat sinergi pelaporan pusat dan daerah serta merencanakan pelaporan tahun depan. Di sisi lain menetapkan komposisi provinsi terbaik satu sampai lima dalam pelaksanaan pekerjaan pelaporan," kata dia.
Rakor yang akan digelar 20-23 November 2019 ini diikuti 118 peserta terdiri dari peserta pusat 50 orang dan 68 dari perwakilan 34 provinsi dengan masing-masing dua orang setiap provinsi, 1 orang struktural, dan satu aplikator pelaporan. Berikut komposisi provinsi pelaporan terbaik. Provinsi Sulawesi Selatan meraih terbaik kelima, peringkat keempat diraih Kalimantan Barat, peringkat ketiga Kalimantan Tengah, kemudian peringkat kedua diraih Sumatera Barat, dan peringkat pertama Provinsi Jawa Barat.
Peningkatan Indeks BPNT
Dirjen PFM Andi ZA Dulung mengatakan, ada beberapa hal penting dari capaian Penanganan Fakir Miskin sampai dengan saat ini. Yakni pmindahan alokasi Subsidi Rastra dari BA BUN 999 ke BA 027 Kementerian Sosial menjadi Bansos Rastra, mentransformasikan keseluruhan Bansos Rastra ke BPNT di tahun 2019 (September) sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo, menetapkan kebijakan diskresi bagi wilayah-wilayah blank spot dalam pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Tentunya peningkatan indeks BPNT dari Rp 110 ribu per bulan per KPM menjadi Rp 150 ribu per bulan per KPM, yang akan dimulai pada alokasi TA 2020, dengan nama KKS menjadi KSM (Kartu Sembako Murah)," terangnya.
Dia menambahkan, capaian penurunan angka kemiskinan, berdasarkan data BPS Maret 2019 sekitar 9,42 persen. BPS menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah realisasi distribusi program Bansos Pangan.
"Tentu target kita berkurangnya beban pengeluaran keluarga fakir miskin dan kelompok rentan melalui keuangan inklusi, serta peningkatan produktifitas sosial ekonomi keluarga fakir miskin dan kelompok rentan melalui bansos KUBE," terangnya.
"Termasuk juga meningkatnya kualitas rumah tinggal dan lingkungan keluarga fakir miskin dan kelompok rentan melalui bansos RS RTLH da Sarling," tutup Andi.
(*)