Pemkot Surabaya Segera Koordinasi soal Pemakaian DIPA

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut baik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru saja diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Jumat (22/11/2019).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Nov 2019, 01:04 WIB
DIPA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kementerian/ lembaga serta pemerintah daerah. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut baik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru saja diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Jumat (22/11/2019).

Namun, sebelum menggunakan anggaran tersebut, Pemkot Surabaya memastikan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Adhitya Amarendra mengatakan, Pemkot Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Pemrov Jatim terkait detail penggunaan anggaran tersebut sebelum digunakan.

"Senin, 25 November, kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi Jatim sebagai langkah lanjutan setelah penyerahan DIPA tersebut," kata Adhitya, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, tujuan dari koordinasi itu, agar nantinya program yang dijalankan bisa efektif dan efisien. Disamping itu, supaya Pemkot Surabaya tidak salah melangkah dalam menggunakan anggaran tersebut.

"Agar sinkron, tentunya perlu koordinasi dengan detail agar anggaran ini efektif, efisien dan tidak salah melangkah sebelum menggunakan dana tersebut,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bakal Disampaikan Detil

Namun demikian, pihaknya memastikan, jika koordinasi dengan Pemprov Jatim sudah dilakukan, hasilnya akan disampaikan secara detail. Baik itu terkait penggunaan maupun detail rincian anggaran DIPA tersebut. “Setelah koordinasi maka selanjutnya akan kami sampaikan hasil update tersebut,” imbuhnya.

Sebagai diketahui, DIPA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kementerian / lembaga serta pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas pembangunan nasional 2019-2024.

Setidaknya ada lima program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditekankan dalam lima tahun ke depan. Yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, penyederhanaan regulasi dan peraturan perundangan, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya