Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet, tetapi juga harus berguru pada ulama.
"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata Umar dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Menurut dia, belajar agama yang baik adalah berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat.
Ia mengungkapkan, penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat online, tidak seperti jaman dulu yang harus bertatap muka.
Umar Patek yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.
Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.
"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya seperti dikutip Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Istri Jadi WNI
Sebelumnya, istri narapidana tindak pidana terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Gina yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina telah menanti selama 10 tahun.
Status WNI tersebut ditandai dengan penyerahan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius kepada Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, istri Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan Nomor 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Menurut Suhardi, kegiatan penyerahan surat keputusan ini dilandasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 Tahun 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.
"Pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia dari Gina Guiterez tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucap dia
"Sebagai warga negara asing, dia (istri Umar Patek) diketahui telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009," kata Suhardi.
Advertisement