Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Apa tantangan yang akan dihadapi Ahok saat menjalankan tugasnya sebagai Komisaris Utama?
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, tantangan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina ke depan akan sangat berat.
Sebagai pengawas Direksi yang menjalankan tugas sebagai agen pembangunan dengan penyalurkan BBM dan elpiji subsidi. Di sisi lain Pertamina juga dituntut untuk mencari mencari keuntungan.
"Mengingat jabatan tersebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah serta sebagai pengawas Direksi Pertamina, jadi Ahok harus bisa mengimplementasikan kedua hal ini," kata Mamit saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia melanjutkan, Ahok harus memastikan bahwa pengembangan kilang yang sudah beroperasi dan kilang baru bisa berjalan secara maksimal sehingga mampu meningkatkan produksi minyak dan gas bumi Pertamina. Hal ini untuk mengurangi impor migas dan dapat meredam defisit neraca berjalan dan perdagangan.
"Sesuai arahan presiden bagaimana agar defisit neraca perdagangan bisa berkurang karena sektor migas terutama Pertamina penyumbang terbesar CAD kita," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BBM Satu Harga
Menurut Mamit, Ahok juga dihadapi tantangan mendorong kegiatan pencarian migas untuk mendongkrak produksi migas. Selain itu juga memasitikan program BBM satu harga tetap berjalan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T).
"Pengawasan terhadap kinerja Direksi adalah mutlak. Transparansi, efisiensi, pemotongan birokrasi dan semangat GCG harus diberlakukan. Mekanisme reward and punishment bisa dilakukan tanpa ada like and dislike terhadap karyawan Pertamina," tandasnya.
Advertisement
Ahok Jadi Komisari Utama Pertamina, Ini Kata DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto angkat bicara soal penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero).
Menurut dia, kewenangan Komut yang terbatas membuat Ahok tidak leluasa melakukan perbaikan secara fundamental.
"Sebagai Komut, Ahok tidak memiliki wewenang untuk eksekusi kebijakan strategis sehingga kita tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat Ahok menjadi Gubernur DKI," ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Adapun terkait permintaan menteri BUMN agar Ahok mengundurkan diri dari keanggotaannya dari parpol, Darmadi menambahkan, sepanjang tidak ada aturan yang tegas maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
"Bukan substansi juga soal itu dan tidak ada aturan UU yang secara tegas dan jelas mengatur soal itu. Yang paling penting kan bagaimana seseorang ketika dipercaya atau ditempatkan untuk mengemban amanah dia dapat menjalankannya dengan baik," kata dia.
"Banyak juga dari kalangan profesional tapi cara kerjanya kurang baik bahkan terlibat kasus korupsi. Menurut saya persoalannya bukan dia berasal dari parpol atau bukan tapi integritas dan komitmen yang kuat dalam memajukan suatu perusahaan dalam hal ini BUMN," tegas ungkap dia.
Sekali lagi, kata dia, jabatan Komut yang diberikan ke Ahok tidak cocok dengan karakter mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Kewenangannya terbatas kalau hanya jadi Komut. Padahal kita mengharapkan Ahok dikasih jabatan dengan kewenangan yang memadai. Biar dia bisa pukul mundur orang-orang yang coba-coba gerogoti BUMN," tutupnya.