Persis: RUU Cipta Kerja Harus Disinkronkan dengan Aspirasi Pekerja

Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Jun 2020, 19:27 WIB
Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR, Rabu (12/2/2020). (Merdeka.com/ Ahda Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengatakan, semangat memangkas perizinan usaha dalam RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.  

"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi," ujar Jeje, Senin (22/6/2020).

Namun, spirit baik itu, kata dia, tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional.

Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah. 

Dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum.

"Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," imbuh Jeje.

Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam Omnibus Law ini. 

"RUU Cipta Kerja juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," ucap Jeje.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya