Tingkatkan Mutu Produk Perikanan, KKP Raih Penghargaan dari BSN

Komite Teknis 65-05 Produk Perikanan berhasil menggungguli 148 Komite Teknis dari Kementerian/Lembaga lainnya.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Nov 2019, 19:15 WIB
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan hasil ekspor perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan standar mutu produk kelautan dan perikanan. Atas upaya ini, KKP berhasil meraih penghargaan tertinggi Herudi Technical Committee Award (HTCA) 2019 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Penghargaan HTCA 2019 tertinggi diberikan kepada Komite Teknis 65-05: SNI Produk Perikanan dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP sebagai Komite Teknis Perumusan SNI dengan kinerja terbaik. Selain itu, penghargaan lainnya juga diberikan kepada Komite Teknis 65-08: SNI Produk Kelautan/Perikanan Non-Pangan.

Kepala BSN Bambang Prasetya menyerahkan langsung penghargaan HTCA 2019 untuk Komite Teknis 65-05 kepada Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Innes Rahmania dalam kegiatan Temu Komite Teknis Perumusan SNI di Gedung BPPT II, Jakarta. Sedangkan penghargaan untuk Komite Teknis 65-08 diserahkan kepada Direktur Pemasaran Machmud.

Ini merupakan kali kelima KKP menerima penghargaan HTCA. Tercatat, KKP secara berturut-turut menerima penghargaan HTCA pada tahun 2014-2019, menjadikannya Kementerian/Lembaga pertama yang berhasil menerima penghargaan ini sebanyak lima kali secara beruntun.

Dalam tahun ini, Komite Teknis 65-05 Produk Perikanan berhasil menggungguli 148 Komite Teknis dari Kementerian/Lembaga lainnya. “Dari 11 komite teknis yang memperoleh nilai di atas 70, KKP mendapatkan penilaian tertinggi,” ujar Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Innes Rahmania dalam keterangan tertulis di Jakartam Sabtu (23/11/2019).

Ia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BSN karena telah memberikan kepercayaan dalam pemberian penghargaan HTCA selama 5 tahun secara beruntun kepada KKP dalam 12 kali penyelenggaraanya.

“Penghargaan ini memacu KKP untuk terus berkomitmen dan menjadikan standarisasi sebagai program prioritas. Dalam implementasinya, SNI yang telah disusun mendukung percepatan ekspor produk perikanan melalui Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan di daerah untuk menerbitkan SPPT SNI,” jelas Innes.

Hingga saat ini, kinerja pengembangan SNI produk kelautan dan perikanan menunjukkan tren yang positif. Terdapat 226 SNI produk kelautan dan perikanan yang telah diterbitkan. Dua di antaranya yaitu SNI Wajib untuk Produk Tuna dan Produk Sarden/Makarel dalam Kemasan Kaleng.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komitmen KKP Terapkan SNI

Kepala BSN Bambang Prasetya menyerahkan langsung penghargaan HTCA 2019 untuk Komite Teknis 65-05 kepada Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Innes Rahmania dalam kegiatan Temu Komite Teknis Perumusan SNI di Gedung BPPT II, Jakarta. (Dok. KKP)

Direktur Jenderal PDSPKP Agus Suherman di tempat terpisah menyatakan, KKP akan selalu berkomitmen tinggi dalam kegiatan perumusan dan penerapan SNI.

“Hal ini kita lakukan dengan selalu memperhatikan penguatan regulasi di bidang standardisasi, komitmen manajemen/organisasi, komitmen pengelolaan kepada anggota komite teknis, dan komitmen pengelolaan sekretariat komite teknis menjadi SDM unggul di bidang standardisasi,” tuturnya.

HTCA merupakan penghargaan yang diberikan oleh BSN kepada Komite Teknis Perumusan SNI yang memiliki kinerja terbaik. Tahun ini, HTCA mengambil tema SDM Unggul untuk Pengembangan Standar Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

Kriteria yang digunakan dalam penilaian adalah komite teknis dengan kinerja sekretariat yang baik, dapat merumuskan SNI yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Kemudian, telah menerapkan tahapan proses perumusan standar sesuai dengan Program Nasional Perumusan Standarisasi (PNPS); serta mampu menyelesaikan program kerjanya sesuai target yang telah ditetapkan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya