Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, Kementerian Sosial menyambut baik kerja sama dengan ASEAN. Tujuan kerja sama itu tak lain untuk memperkuat perlindungan sosial anak, sejalan dengan arus utama dalam kebijakan Kemensos.
"Rehabilitasi sosial Kementerian Sosial terhadap anak salah satunya ditujukan untuk memperkuat dukungan keluarga agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara baik. Jadi anak dan orangtua atau significant others diperkuat agar memiliki kapabilitas dan tanggungjawab sosialnya," ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara, di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (27/08).
Advertisement
Pernyataan Menteri Juliari itumerespon kegiatan The 10th ASEAN Ministerial Meeting for Social Welfareand Development (SOMSWD) di Vientiane, Laos pada 18-22 November 2019. Dalam acara internasional tersebut, sekaligus dirangkai dengan empat pertemuan lainnya, yakni The 14th GO-NGO Forum, the 15th SOMSWD, the 14th SOMSWD Plus Three, the 6th AMMSWD Plus Three.
Marjuki selaku Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, mewakili Menteri Sosial menyerahkan kepemimpinan the 9th AMMSWD kepada Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Laos. Dalam pertemuan itu, Kementerian Sosial diwakili Indonesia Focal Point for SOMSWD yakni Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Perencanaan.
Pertemuan dengan tema Strengthening Social Protection on Vulnerable Children in ASEAN ini,menjadi simbol komitmen negara-negara anggota ASEAN mempererat kerja sama dalam perlindungan sosial anak.
Menurut Marjuki, dalam pertemuan tersebut, para menteri dan pejabat tinggi 10 negara ASEAN menekankan pentingnya kemitraan berbagai pemangku kepentingan dalam memperbaiki sistem pembangunan kesejahteraan sosial yang berpihak pada perlindungan anak.
"ASEAN sepakat mengedepankan usaha bersama dan mobilisasi sumber daya dalam perlindungan semua anak, terutama yang rentan dan termarginalisasi," kata Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung itu.
Pertemuan juga menggarisbawahi perubahan paradigma perlindungan anak charity-based ke right-based sebagai sebuah strategi utama dalam perbaikan kebijakan perlindungan anak di tingkat nasional dan tingkat regional.
"Pertemuan itu diselenggarakan untuk meningkatkan apresiasi dan pemahaman ASEAN tentang promosi dan perlindungan hak-hak anak dari perspektif kerentanan," Marjuki menambahkan.
Forum mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Regional Framework and Action Plan to Implement the ASEAN Declaration on Strengthening Social Protection dalam konteks perlindungan anak, partisipasi anak dan pemberdayaan anak-anak dan mengajukan rekomendasi praktis untuk memperkuat perlindungan sosial bagi anak-anak yang hidup dengan dan/atau beresiko kerentanan.
Dalam kesempatan itu pula, menteri dan pejabat tinggi di ASEAN ditambah tiga Negara yaitu China, Japan, dan Korea menyoroti berbagai inisiatif SOMSWD di tingkat regional. Antara lain the Enabling Masterplan 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities, finalisasi
Regional Action Plan to Implement the Kuala Lumpur Declaration on Aging dan ASEAN SocialProtection Results Framework, serta adopsi dokumen ASEAN Declaration on the Protection of Children from All Forms ofOnline Abuse and Exploitation in ASEAN Member States, the ASEAN Declaration on the Rightsof Children in the Context of Migration and the Joint Statement on Reaffirmation of Commitment to Advancing the Rights of the Child in ASEAN pada the 35th ASEAN Summit 2019.
Selanjutnya the 11th AMMSWD akan diselenggarakan di Malaysia pada 2022, sementara the 15th SOMSWD direncanakan diselenggarakan di Manila pada 2020.
(*)