Liputan6.com, Jakarta Pada 2018 PT Antam Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Bauksit (UBPB) Kalimantan Barat menyetorkan PBB sektor pertambangan, golongan bahan galian strategis berupa bijih bauksit sebesar Rp3,4 miliar. Penyetoran itu mendapat apresiasi dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Itu karena Antam dinilai sebagai pembayar PBB Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan (P3) terbesar ke-4 dan paling tepat waktu periode 2018 di Provinsi Kalimantan Barat.
Advertisement
VP CSR, HR dan Finance Antam UBPB Kalimantan Barat, Muhammad Rusdan mengatakan perusahaannya berkontribusi mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong pembangunan.
"Antam senantiasa mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Rusdan di sela-sela acara Tax Gathering Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Provinsi Kalimantan Barat.
Rusdan juga menyatakan pembayaran terbesar ke-4 dan paling tepat waktu merupakan komitmen Antam untuk memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dibidang pajak.
"Sebagai pembayar terbesar ke empat di Provinsi Kalimantan Barat, Antam juga berupaya mendukung Gubernur dalam rangka mencapai sinergi percepatan proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Di acara tersebut, Gubernur Kalimantan Barat juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan di Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada Pengusaha NPWP di Kalimantan Barat untuk patuh dan bayar pajak tepat waktu.
Menurut Sutarmidji, kontribusi pajak pengusaha berguna untuk tujuan percepatan Pembangunan Kalimantan Barat. Selain kotribusi pajak, Pengusaha juga diharapkan berkontribusi melalui program CSR.
Atas hal tersebut Rusdan mengatakan perusahaannya juga telah berpartisipasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Rusdan menyatakan Antam telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka upaya meningkatkan kemandirian masyarakat.
(*)