Liputan6.com, Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan. Ada yang menilai, pemerintah ingin menyamakan kritik dengan tindakan radikal.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah anggapan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah selalu menyambut baik kritikan dari siapa pun.
Advertisement
"Oh enggak. Kritik kepada pemerintah itu wajib," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2019).
Pramono mengatakan, pemerintah sama sekali tidak alergi terhadap kritik. Bahkan, kritik diklaim sebagai obat kuat bagi pemerintah.
"Karena pemerintah itu menjadi semakin kuat kalau kritik kuat. Kritik itu menjadi obat," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ada Cara Khusus ASN
Menurut Pramono, pemerintah hanya tak ingin ASN menebar ujaran kebencian. Apalagi jika ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari. Dia juga menegaskan, ASN memiliki mekanisme khusus bila ingin mengkritik pemerintah.
"Kita harus bedakan kritik dengan ujaran kebencian. Kritik dari ASN kan ada mekanismenya. ASN beda dengan yang lain karena ada aturan main yang atur ASN," kata Pramono.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement