Izin FPI Masih Dikaji, Ini Kata Mendagri

Tito mengaku, ingin ormas-ormas di Indonesia bisa berkolaborasi dengan pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 20:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Inspektur upacara pada apel seluruh Pegawai Lingkup Kemendagri dan BNPP di halaman kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Dalam apel perdana ini Tito memberikan arahan kepada semua pegawai Kemendagri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima surat rekomendasi terkait perpanjangan izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.

"Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11/2019).

Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu mengatakan Kemendagri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.

Tito mengaku, ingin ormas-ormas di Indonesia bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Dia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian. 

"Ormas agar bisa jadi penggerak program untuk masyarakat, contoh Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito seperti dilansir dari Antara.

Dengan begitu, ormas bisa menjadi "kaki tangan" pemerintah dalam menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.

"Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dibahas Kemenkopolhukam

Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) melakukan konvoi melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). FPI mengerahkan simpatisannya di Jabodetabek untuk berdemonstrasi terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di gedung Bawaslu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral. 

"Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.

Dia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.

"Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” kata Tito.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya