Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Puan: Jangan Sampai Mundur ke Belakang

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, usul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode perlu dikaji ulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2019, 05:02 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) makan siang di Kantin Pujasera, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Puan ditemani Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, Aziz Syamsuddin, dan Sekjen DPR Indra Iskandar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, usul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode perlu dikaji ulang. Jangan sampai, usul itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.

"Ya itu kan masih wacana, tentu saja itu harus kita kaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Puan mengatakan, usul itu akan dikaji oleh komisi terkait. Kemudian baru akan diputuskan bagaimana keputusan akhirnya.

"Jadi nanti ini nanti apa yang menjadi wacana itu ya kita bicarakan dulu di Komisi II, bagaimana dan lain-lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden datang dari Partai Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Arsul menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebab, saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berbahaya

Pembina Bara Baja Djarot Saiful Hidayat saat wawancara di kantor KLY, Jakarta, Rabu (19/9). Djarot adalah politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menilai penambahan masa jabatan presiden berbahaya. Menurutnya, akan berpotensi kembali seperti zaman Soeharto.

"Kalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap sepeti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembai lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Djarot mengatakan, penambahan masa jabatan presiden hanya sebatas wacana. Menurutnya, di MPR belum pernah dibahas sama sekali. Djarot mengaku itu hanya menjadi pembicaraan individu saja, tidak pada pembahasan secara formal.

"Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, secara formal MPR merekomendasikan untuk menghidupkan pokok haluan negara. Tidak ada rekomendasi penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," jelasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya