Liputan6.com, Jakarta - Pada 2019 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkap 96 kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp58,9 miliar dalam kurun waktu 11 bulan. Hal ini menunjukkan masih tingginya tren demand masyarakat atas kosmetik ilegal yang tidak dapat dijamin keamanannya.
Perkembangan zaman dan teknologi informasi, terutama tingginya penggunaan internet, sangat memengaruhi perubahan pola perdagangan kosmetik.
Saat ini pelaku usaha lebih gencar dalam melakukan promosi kosmetik di media daring, salah satunya dengan melibatkan public figure. Sayangnya, tren penjualan kosmetik secara daring memiliki berkontribusi yang cukup besar terhadap temuan kasus peredaran kosmetik ilegal.
Baca Juga
Advertisement
"Makin gencarnya promosi produk kosmetik dengan makin banyaknya public figure yang turut mempromosikan produk kosmetik, masih belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman," ucap ujar Mayagustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM.
Berangkat dari hal ini, BPOM menyelenggarakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) sebagai wadah yang menaungi Puteri Indonesia, pada 26 November 2019.
Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan kali ini juga dilantik para Puteri Indonesia sebagai Duta Kosmetik Aman. Mereka nantinya akan bertugas untuk mengkampanyekan pentingnya penggunaan kosmetik yang aman bagi masyarakat. Salah satunya adalah Puteri Indonesia Lingkungan 2019 sekaligus Runner Up 1 Puteri Indonesia 2019 Jolene Marie Rotinsulu.
"Kita berharap para Puteri Indonesia menjadi mitra Badan POM dalam mengedukasi masyarkat dan menjadi trendsetter generasi milenial untuk memilih dan menggunakan kosmetik yang aman," jelas Mayagustina.
Satu hari sebelumnya, 25 November 2019, Puteri Indonesia telah dibekali dengan berbagai pengetahuan dan pelatihan di BPOM untuk mempertajam wawasan tentang kosmetik.
Pembekalan Puteri Indonesia menghadirkan narasumber dari berbagai stakeholder seperti Kemendagri dengan topik Aku Cinta Produk Indonesia; YLKI dengan topik Perlindungan Masyarakat terhadap Kosmetik Ilegal dan Substandar; serta Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dengan topik Kulit Cantik dan Sehat dengan Kosmetik Aman.
Dengan demikian, Puteri Indonesia sebagai Duta Kosmetik Aman dapat memiliki pengetahuan dan kompetensi yang cukup dalam mempromosikan pemilihan dan penggunaan kosmetik yang aman.
Ketua Dewan Pembina YPI, Putri Kus Wisnu Wardani menjelaskan Yayasa Puteri Indonesia (YPI) dan BPOM telah berkerja sama sebelumnya pada saat pembekalan finalis Puteri Indonesia 2019.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dan respons positif dari kedua belah pihak. Puteri Indonesia dengan attribute 3B Brain, Beauty, Behavior memiliki citra positif di masyarakat sehingga dapat memengaruhi masyarakat untuk memilih dan menggunakan kosmetik aman. YPI juga akan mendukung pihak Badan POM untuk melakukan penindakan atas kosmetik palsu atau illegal.
Dengan adanya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan POM dengan YPI, diharapkan dapat mengoptimalkan intervensi BPOM dalam memutuskan rantai demand kosmetik ilegal melalui edukasi kepada masyarakat.
Duta Kosmetik Aman yang dibentuk, akan bertindak sebagai spoke person yang memviralkan pemilihan dan penggunaan kosmetik aman.Mareka juga menyasar kalangan milenial. Nantinya para Puteri Indonesia juga akan aktif mendatangi sekolah-seko¬lah untuk menjalankan tugas mereka sebagai Duta Kosmetik Aman.