Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PR Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (HA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Sebelumnya Nunik mangkir panggilan penyidik pada 20 November 2019 kemarin dengan alasan tak bisa hadir lantaran surat panggilan pemeriksaan belum dia terima. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PR Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (HA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Sebelumnya Nunik mangkir panggilan penyidik pada 20 November 2019 kemarin dengan alasan tak bisa hadir lantaran surat panggilan pemeriksaan belum dia terima. (merdeka.com/Dwi Narwoko)