BPJS Ketenagakerjaan Jatim Salurkan Klaim Rp 2,5 Triliun hingga Oktober 2019

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, pembayaran klaim akan tetap dibayarkan berapapun nilai yang dibutuhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2019, 18:22 WIB
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim telah menyalurkan dana klaim kepada peserta dan ahli waris sebanyak Rp 2,5 triliun pada periode Januari-31 Oktober 2019.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, pembayaran klaim akan tetap dibayarkan berapapun nilai yang dibutuhkan.

"Untuk klaim berapapun yang dibutuhkan akan tetap dibayarkan," kata dia di sela sosialisasi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan penyakit akibat kerja (PAK) kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJS Ketenagakerjaan se wilayah Surabaya, di Surabaya, Senin, 25 November 2019.

Ia menuturkan, khusus untuk klaim yang dibayarkan dari kantor cabang se wilayah Surabaya yaitu Rungkut, Darmo, Karimunjawa dan juga Perak sebanyak Rp 782,389 miliar dengan total sebanyak 54.648 klaim.

"Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi PLKK ini perlu dilakukan karena PLKK merupakan ujung tombak kami dalam memberikan pelayanan kepada peserta. PLKK itu sendiri bisa menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi program kami kepada pekerja. Untuk wilayah Surabaya saja jumlah PLKK yang sudah bekerja sama dengan kami sebanyak 260 dari total jumlah PLKK di JawaTimur sebanyak 1.180 PLKK," ujar dia seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, PLKK yang dimaksud, adalah rumah sakit, klinik dan juga tempat layanan kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami akan terus berupaya supaya peserta yang mengalami kecelakaan kerja ini bisa mendapatkan dengan maksimal," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


BPJS Ketenagakerjaan Incar Kepesertaan Anak Buah Kapal

Perusahaan yang tidak menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawannya siap-siap kena denda Rp1 miliar. (Ilustrasi: Liputan6/M.Iqbal)

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJS Ketenagakerjaan sudah mengakuisisi 1.000 orang anak buah kapal hingga September 2019. BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Perak, Jawa Timur pun berupaya agar kepesertaan dari anak buah kapal semakin banyak.

Apalagi potensi kecelakaan dalam dunia pelayaran masih sering terjadi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perak, Deni Suwardani menuturkan, saat ini masih banyak anak buah kapal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan kapal, dan para ABK tersebut ada yang masih belum menjadi peserta kami," ujar dia di sela kegiatan gathering dengan perusahaan patuh, seperti dilansir Antara, Jumat, 27 September 2019.

Ia mengatakan, sebagai tahap awal pada  September ini pihaknya sudah mengakuisisi sebanyak 1.000 orang anak buah kapal. "Untuk tahap awal sudah ada 1.000 ABK yang diakuisisi supaya mereka bisa lebih tenang dan nyaman selama bekerja," ujar dia.

Ia mengakui, saat ini di kawasan Perak sudah ada sekitar 165 perusahaan pelayaran dengan potensi jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan atau bahkan lebih.

"Karena itu, kami akan terus berusaha supaya para anak buah kapal itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena potensi kecelakaan kerja di laut masih sering terjadi," tutur dia.

Ia menambahkan, pada kegiatan gathering perusahaan patuh tersebut dilakukan sebagai upaya mengapresiasi pelaku usaha yang selama ini telah patuh melaporkan jumlah pekerja, jumlah upah dan juga mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini, jumlah terdapat 2.900 perusahaan, yang menjadi peserta kami dengan jumlah tenaga kerja yang mencapai 79 ribu orang pekerja," kata dia.

Selain tenaga kerja dari perusahaan atau penerima upah, kata dia, pihaknya juga menyasar pekerja bukan penerima upah (BPU) yang saat ini masih cukup banyak belum terdaftar.

"Saat ini tenaga kerja BPU yang menjadi peserta kami sebanyak 21 ribu orang, dimana sebanyak 70 persen di antara berasal dari pengemudi dalam jaringan Gojek," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya